Youtuber Atta Halilintar melaporkan seorang netizen atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polres Jaksel. Pelaku ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah membenarkan adanya laporan Atta Halilintar itu. Atta Halilintar melapor ke polisi sebulan lalu.
"Iya benar itu sudah sebulan lalu," ujar Kombes Azis Andriansyah sata dihubungi wartawan, Kamis (16/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari Atta Halilintar. Pelaku juga sudah ditangkap.
"Sudah..sudah. Pelaku juga (sudah ditangkap)," imbuhnya.
Azis tidak menjelaskan secara detail soal pelaporan Atta Halilintar itu. Tetapi laporan itu terkait pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik," tambahnya.
Pelaku ditangkap pekan lalu di kontrakannya di Bogor, Jawa Barat. Saat ini pelaku masih diperiksa polisi.
Tonton juga Hobi Jadi Investasi, Bisnis Koleksi Action Figure
(mea/fjp)