Komisi II Minta KPU Perinci Anggaran Rp 86 T untuk Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

Komisi II Minta KPU Perinci Anggaran Rp 86 T untuk Pemilu 2024

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 16:28 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara di bilik suara pada pemilu 2014
Ilustrasi (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Komisi II DPR menyoroti anggaran Rp 86 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merinci anggaran tersebut.

"Dari kami sudah ingatkan sebetulnya kepada KPU, begitu Rp 86 triliun untuk pemilu. Kita bisa lihat agar ini bisa dijelaskan secara rinci, Rp 86 triliun itu untuk apa," kata Doli, kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Doli meminta KPU mengkaji ulang anggaran itu. Dia berharap anggaran itu bisa diefisiensi.

"Artinya tadi kita kasih tugas kepada KPU untuk bisa me-review lagi, kira-kira ada yang bisa diefisiensikan lagi nggak," ujarnya.

Sorotan juga datang dari Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang. Dia menyebut anggaran itu terlalu fantastis.

"Menurut saya fantastis, karena setelah kita ketahui ternyata anggaran sampai Rp 86 T untuk 2024 itu adalah untuk penyelenggara, bukan untuk para peserta, jadi gajinya, misalnya mereka mengatakan sesuai UMR 2 juta karena sebenarnya ka Rp 500 ribu, ini (minta) 2 juta," kata dia.

"Saya pertanyakan, kalau di Jakarta itu UMR kan di atas 3,5 juta dan akan berbeda dengan di tempat lain, di tempat lain UMR itu 1,6 juta, ini bagaimana nih, UMR mana yang dipakai? Bagaimana caranya KPU menyamaratakan UMR-nya," lanjut Junimart.

Junimart mengatakan ekonomi Indonesia kini sedang sulit. Dia menyarankan sebaiknya anggaran itu diefisiensi untuk membantu keuangan pemerintah.

"Ini kan ekonomi sekarang sangat sulit negara ini, pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, ya kita bantulah pemerintah. Jadi jangan sampai pilkada serentak ini membuat pengeluaran yang fantastis, tidak boleh jugalah," ujarnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT