Polisi menangkap seorang pria berinisial SM yang diketahui sebagai bandar narkoba. Barang bukti 1 kilogram ganja disita polisi.
"Barangnya kita amankan sekitar sekiloan ganja," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).
Kasus ini berawal dari operasi penyamaran polisi di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, pada Rabu (15/9). Polisi mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya polisi sempat mengamankan seorang sopir dan kenek angkit di terminal. Keduanya dicurigai tengah menggunakan ganja di terminal tersebut.
Namun, saat diperiksa lebih lanjut, sopir dan kernet itu tidak terbukti menggunakan narkoba. Hasil tes urine pun negatif.
"Nah yang dua ini sopir sama keneknya cuman dia nggak makai (narkoba) setelah dicek urine negatif," ujar Tedjo.
Polisi lalu menemukan satu orang penumpang yang diduga menggunakan narkotika di lokasi tersebut. Dari pemeriksaan kepada orang tersebut, didapat sosok SM sebagai bandar.
Pelaku SM lalu diamankan di rumahnya di daerah Bintara, Bekasi. Polisi menemukan barang bukti 1 kilogram ganja.
Saat diperiksa SM mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang narapidana yang berada di lembaga permasyarakatan.
"Itu larinya ke dalam juga ke lapas. Dia belinya di dalam (lapas)," ujar Tedjo.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan kepada SM selaku bandar. Sosok narapidana dari dalam lapas yang diduga memasok narkoba kepada SM pun masih diselidiki polisi.
Lihat juga video 'Penampakan Narkoba Senilai Rp 20 T yang Disita Penjaga Pantai AS':