Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah agar jajarannya humanis dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Anggota Komisi III Fraksi Golkar Supriansa memberikan apresiasi.
"Tentu kami memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri atas TR yang meminta jajarannya lebih humanis dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan pendapat terkait warga negara yang membentangkan spanduk atau poster saat kunjungan bapak Presiden," kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Dia mengatakan seluruh jajaran kepolisian bisa melakukan pendekatan dari hati ke hati jika ada peristiwa serupa. Menurutnya, pendapat masyarakat di muka umum harus dilindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira jajaran kepolisian di seluruh Indonesia bisa melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada masyarakat, terutama aktivis yang akan melakukan unjuk rasa agar aspirasi mereka tetap sampai, tapi tidak mengganggu masyarakat lain," ujarnya.
![]() |
"Masyarakat dilindungi UU untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun ada koridor yang perlu diperhatikan," lanjut Supriansa.
Anggota Komisi III lainnya, Habiburokhman, mengatakan TR Kapolri menegaskan kalau jajaran Polri mengedepankan pendekatan humanis.
"Kami memandang positif TR tersebut. ini penegasan bahwa jajaran Polri di lapangan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mensikapi penyampaian aspirasi warga," ucapnya.
Meski situasi di lapangan kadang berbeda, Habiburokhman mengatakan masyarakat berhak menyampaikan pendapat apa pun. Namun dia juga meminta masyarakat menghargai protap yang dilakukan aparat untuk pengamanan.
![]() |
"Situasi di lapangan memang kadang pelik. Di satu sisi, warga masyarakat tentu punya hak menyampaikan aspirasi tetapi aparat memiliki protap untuk mengantisipasi situasi munculnya ancaman terhadap objek yang dijaga seperti RI 1," ujarnya.
"Kita tidak mau tragedi penusukan Pak Wiranto di Banten terulang kembali, untuk itu harus ada pengarahan yang jelas melalui TR," imbuh Habiburokhman.
Kapolri Keluarkan TR Minta Jajarannya Humanis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan kepada jajarannya terkait penyampaian aspirasi oleh masyarakat ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan. Sigit memerintahkan kepada jajarannya untuk menyikapi penyampaian aspirasi secara humanis.
Arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit lewat surat telegram Kapolri dengan nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asops Irjen Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Arahan Kapolri tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Dia menyebut surat TR Kapolri ini dikeluarkan menyusul adanya sejumlah kejadian saat kunjungan Presiden Jokowi ke daerah.
"Saya mau menyampaikan arahan Pak Kapolri berkaitan dengan adanya beberapa kejadian saat kunjungan Presiden RI ke berbagai wilayah," kata Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/9/2021).
"Saya sampaikan sesuai dengan telegram bapak Kapolri ke jajaran yang dengan nomor STR 862/IX.3/2021 tanggal 15 September 2021 hari ini. Berkaitan hal tersebut agar tidak terulang kembali disampaikan kembali ke polda seluruh RI untuk perhatikan pedoman yang diarahkan Kapolri," lanjutnya.
(eva/isa)