Pria di Sumut Dilaporkan Ibu ke Polisi Gegara Kecanduan Narkoba-Bakar Rumah

Pria di Sumut Dilaporkan Ibu ke Polisi Gegara Kecanduan Narkoba-Bakar Rumah

Ahmad Fauzi Manik - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 15:20 WIB
AWP (kemeja putih-tengah)/Ahmad Fauzi-detikcom
AWP (kemeja putih-tengah) (Ahmad Fauzi/detikcom)
Labuhanbatu -

Polisi menangkap pria berinisial AWP (18), yang diduga merupakan pecandu narkoba dan kerap melakukan kekerasan kepada orang tuanya. AWP pun dikirim ke panti rehabilitasi.

AWP dilaporkan ibunya ke Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), setelah menerima saran dari tetangganya. Ibu AWP mengaku tak tahan karena tingkah anaknya sudah melampaui batas.

"Sikap anak saya ini sudah melampaui batas. Kan suami saya kerja malam, jadi saya selalu diancam. Kalau kelamaan saya ngasih duit dia langsung ngambil pisau, kalau saya tidak ngasih dia akan semena-mena," kata ibu AWP, S, di Polres Labuhanbatu, Kamis (16/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan AWP sering melakukan penganiayaan selama 3 tahun terakhir. Selain mengancam ibunya, AWP pernah melukai ayahnya hingga membakar rumah.

"Yang paling parah, saya trauma, betul-betul trauma, rumah kami sekeluarga dibakar. Memang bukan ke tubuh kami. Kami dikunci, kami dibakar. Lima orang di dalam sama cucu saya," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku selamat dari peristiwa itu setelah berhasil mendobrak pintu dan memadamkan api. S menyebut anaknya sering meminta uang Rp 20 ribu hingga Rp 200 ribu. Menurutnya, AWP mulai mengenal narkoba sejak kelas III SMP.

"Semalam siang kami laporkan jam 10.00 WIB. Setelah makan siang anak saya langsung ditangkap polisi," katanya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan tampak menasihati AWP. Dia berharap AWP bisa sembuh dari kecanduan narkoba.

"Jangan sia-siakan kesempatan ini. Berusahalah untuk bebas narkoba karena jika kamu bebas, maka kamu bisa minta maaf kepada orang tuamu. Kamu ini sudah durhaka," kata Deni saat melepas para tersangka kasus narkoba untuk direhabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan pihaknya mendapat kuota 5 pecandu untuk dikirim ke panti rehabilitasi Insyaf di Kutalimbaru, Deli Serdang. Rehabilitasi dilakukan secara gratis.

"Dia diserahkan oleh keluarganya, bukan karena tertangkap. Karena itu silakan bagi masyarakat lapor ke polisi, jika keluarganya ada pecandu narkoba. Akan dilayani dengan sebaik-baiknya," kata Martualesi.

Lihat juga video 'Napi di Gowa Kendalikan Peredaran Sabu di Luar Lapas':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads