Korban Sodomi Pengasuh Ponpes di Sumsel Bertambah Jadi 11 Santri

Korban Sodomi Pengasuh Ponpes di Sumsel Bertambah Jadi 11 Santri

M Syahbana - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 14:48 WIB
Tersangka pencabulan santri di Sumsel (M Syahbana-detikcom)
Tersangka pencabulan santri di Sumsel. (M Syahbana/detikcom)
Palembang -

Pengasuh salah satu pondok pesantren di Sumatera Selatan (Sumsel), J, ditangkap usai diduga menyodomi enam santri. Setelah pemeriksaan dilakukan, polisi menyatakan ada 11 orang santri yang diduga disodomi J.

"Setelah dilakukan penyelidikan, saat ini ada 11 anak yang disodomi tersangka," ucap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (16/9/2021).

Hisar menyebut korban pencabulan oleh J yang awalnya enam kini bertambah menjadi 15 orang. Total seluruh korban berjumlah 26 santri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga kini, kita totalkan ada 26 anak yang menjadi korban. Dan kemungkinan masih bisa bertambah," ujarnya.

Hisar mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap J. Dia mengatakan polisi juga bakal bekerja sama dengan Pemprov Sumsel untuk memberi pendampingan psikologis terhadap korban.

ADVERTISEMENT

"Kita juga melibatkan psikolog dari Dinas Sosial dan UPTD Perlindungan Anak provinsi untuk trauma healing dari anak-anak tersebut," ucap Hisar.

Sebelumnya, pria berinisial J (22), yang merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi karena diduga menyodomi enam santri dan mencabuli enam santri lain.

"Benar total untuk saat ini ada 12 korban, enam orang disodomi," kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, di Polda Sumsel, Rabu (15/9).

J ditangkap pada Senin (13/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dibantu pihak keluarga tersangka J.

"Subdit PPA yang menangkap tersangka pada Senin (13/9) malam dibantu pihak keluarga tersangka tanpa perlawanan," ucap Hisar.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads