Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesekian kalinya menolak tegas usul perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden 3 periode. Jokowi tercatat sudah menolak usulan ini sejak 2019.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu muncul seiring dengan usulan amandemen UUD 1945 pada 2019. Wacana juga muncul usai Amien Rais melontarkan tudingan. Isu itu pun bergulir di ranah publik dan menjadi polemik.
Usulan 3 Periode Menjerumuskan
Pada 2019, wacana ini sudah bergulir. Jokowi kemudian angkat bicara. Jokowi beberapa kali menegaskan menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode. Bahkan Jokowi merasa usulan itu seperti hendak mendorongnya supaya jatuh tersungkur.
"Usulan itu menjerumuskan saya," kata Jokowi lewat akun Twitter resminya yang bercentang biru, @jokowi, Minggu (2/12/2019).
Tolak Jabatan 3 Periode
Jokowi kembali menyatakan dia adalah produk pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi. Karena itu, dia dengan tegas menolak usulan masa jabatan presiden 3 periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi lewat video di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Jokowi mengatakan konstitusi telah mengamanahkan masa jabatan presiden maksimal 2 periode. "Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujarnya.
Lihat juga video 'Jubir Presiden soal 3 Periode: Pendukung Harus Tegak Lurus ke Jokowi':