Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho menyentil masalah dugaan praktik pungli dan pelayanan di Satpas SIM dan Samsat. Emerson Yuntho juga mengkritik ujian teori dan praktik dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Indonesia.
Menanggapi sentilan Emerson Yuntho soal dugaan praktik pungli ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membeberkan 5 strategi kepolisian dalam upaya mencegah pungli di kantor Samsat dan Satpas SIM DKI Jakarta.
"Upaya pencegahan pungli di Satpas/Samsat yang dilakukan, pertama mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat yang dilayani dengan membangun sistem online berbasis IT (aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, ETLE utk tilang dll," jelas Kombes Sambodo dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya kedua adalah dengan meningkatkan pengawasan melalui CCTV maupun pengawasan melekat. Pihak kepolisian juga terbuka dengan menerima kotak pengaduan atau loket pengaduan masyarakat.
"Menuliskan berbagai tulisan layanan 'tidak dipungut biaya' (pada loket pelayanan)," ucapnya.
Terakhir, Polda Metro Jaya memberikan punishment secara tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan pungli.
Surat Terbuka Emerson Yunto
Emerson Yuntho membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, tembusan ke Menko Polhukam Mohammad Mahfud Md dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat terbuka itu, Emerson meminta Jokowi membenahi pelayanan di Samsat dan Satpas SIM.
Emerson Yuntho mengungkap sulitnya mendapatkan SIM di RI karena ujian teori dan praktik dinilai tidak masuk akal. Dengan nada satire, Emerson menyebutkan pembalap F1 Lewis Hamilton dan pembalap MotoGP Valentino Rossi tidak bisa mendapatkan SIM di RI saking sulitnya.
"Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," ujar Emerson Yuntho dalam akun Twitter-nya, @Emerson_Yuntho, seperti dilihat, Kamis (16/9).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak video 'Catat! Ini Biaya Resmi Perpanjang SIM A, SIM B, dan SIM C Paling Baru':
Emerson mendapatkan keluhan warga soal ujian dalam pembuatan SIM baru di Satpas SIM. Ujian teori dalam tes pembuatan SIM juga dinilai tidak masuk akal.
"Praktik pungli dan percaloan juga terjadi dalam urusan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas. Warga juga mengeluhkan ujian teori yang tidak transparan dan ujian praktik perolehan SIM yang dinilai tidak masuk akal," terang Emerson.
Hasil Survei: 75% Pemohon SIM Suap
Karena sulitnya prosedur dalam perolehan SIM itu, menurut Emerson, warga akan memilih suap atau cara-cara yang di luar prosedur. Ia juga menyebutkan adanya hasil survei.
"Akibat sulitnya prosedur mendapatkan SIM, survei sederhana menunjukkan bahwa 3 dari 4 warga Indonesia (75 persen)-baik sengaja atau terpaksa-memperoleh SIM dengan cara yang tidak wajar (membayar lebih dari seharusnya, menyuap petugas, ,tidak mengikuti prosedur secara benar)," paparnya.
Dalam surat terbuka itu, Emerson kemudian meminta Jokowi membenahi kantor Samsat dan Satpas.
"Oleh karenanya, kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membnenahi Samsat dan Satpas secara extraordinary dan tidak dengan cara biasa-biasa yang telah terbukti gagal. Bapak Presiden bisa perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari," tuturnya.
detikcom telah menghubungi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo terkait surat terbuka Emerson Yuntho ini. Namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan.
(mea/fjp)