Pimred FNN Buka Suara soal 'Megawati Koma' di YouTube Hersubeno Arief

Pimred FNN Buka Suara soal 'Megawati Koma' di YouTube Hersubeno Arief

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 10:48 WIB
Hersubeno Arief menanggapi laporan PDIP DKI soal lapora terhadapnya
Hersubeno Arief (dok.Youtube Hersubeno Arief Point)
Jakarta -

Forum News Network (FNN) buka suara soal laporan PDIP DKI Jakarta terhadap Hersubeno Arief yang dituduh menyebarkan hoax 'Megawati koma'. FNN menyebut pernyataannya dalam kanal YouTube Hersubeno Arief Point merupakan produk jurnalistik.

"Bahwa konten channel YouTube Hersubeno Point, FNN merupakan produk jurnalistik dari FNN. Segala sesuatunya diatur dan tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Pemimpin Redaksi Forum News Network (FNN) Mangarahon Dongaran dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (16/9/2021).

Hersubeno Arief merupakan jurnalis di Forum News Network (FNN). Hersubeno Arief merupakan wartawan senior.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan dari PDIP DKI Jakarta ini berawal dari pernyataan Hersubeno Arief di channel YouTube pribadinya. Dalam konten itu dia membacakan kembali rumor soal kondisi Megawati Soekarnoputri yang disebut-sebut tengah koma.

Dalam konten di YouTube-nya itu, Hersubeno Arief menyebut mendapatkan pesan dari seorang dokter bahwa kabar Megawati koma sudah 1.000 persen valid. Pernyataan itulah yang menjadi dasar laporan PDIP DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Tegaskan Bukan Hoax

Pihak FNN menegaskan Hersubeno sudah menyatakan pesan dari dokter ini masih perlu diverifikasi lagi. Menurut Mangarohan, pernyataan Hersubeno Arief itu tidak dapat dikategorikan sebagai informasi hoax.

"Mengenai kalimat yang dipersoalkan bahwa Hersubeno mengaku mendapat WA dari seorang dokter: Megawati Koma. ICU RSPP. Valid 1.000 persen, harusnya dilihat secara utuh. Bahwa Saudara Hersubeno menyatakan itu masih harus diverifikasi. Artinya, Saudara Hersubeno sudah memberi catatan bahwa berita itu belum tentu benar. Jadi di mana hoax-nya," katanya.

Lebih lanjut Hersubeno Arief mengatakan konten yang dibuatnya tidak mengandung unsur hoax. Dia menyebut konten itu hanya berupa konfirmasi dari kabar simpang siur perihal kondisi kesehatan Megawati Soekarnoputri.

"Jadi sekali lagi sangat jelas tidak ada sama sekali unsur menyebar hoax, kabar bohong sebagaimana dilaporkan. Konten itu bersifat konfirmasi atas simpang siur kesehatan Megawati," jelasnya.

Simak pelaporan PDIP DKI Jakarta, di halaman selanjutnya

Saksikan video 'DPD PDIP DKI Datangi Polda Metro, Laporkan Penyebar Hoax Megawati Koma':

[Gambas:Video 20detik]




Pelaporan PDIP Jakarta

Untuk diketahui, PDIP DKI Jakarta telah melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong. Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy mengatakan laporan itu mengacu pada konten YouTube yang dimuat di akun milik Hersubeno Arief.

Dalam konten YouTube itu, terlapor menyebutkan mendapatkan informasi 1.000% valid soal kabar 'Megawati Soekarnoputri koma'.

"Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen. Itu kami keberatan di situ, makanya kita laporkan," ujar Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9).

Menurut Ronny, pernyataan dari Hersubeno Arief itu dinilai cenderung fitnah dan berbahaya. Pasalnya, terlapor membawa nama dokter saat menyampaikan pernyataan tersebut.

"Buat kami ini sangat berbahaya karena yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter yang menyebutkan bahwa 1.000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit. Oleh sebab itu, karena ini sangat berbahaya, ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik," terang Ronny.

Pihak PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE. Selain itu, Hersubeno Arief dilaporkan di Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Halaman 3 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads