Terkuak Pencucian Uang Miliaran Rupiah di Kasus Tes Antigen Daur Ulang

Round-Up

Terkuak Pencucian Uang Miliaran Rupiah di Kasus Tes Antigen Daur Ulang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 21:08 WIB
Penampakan alat antigen bekas sebelum didaur ulang
Alat Antigen Bekas (Dok. Polda Sumut)

Dugaan Pencucian Uang

Picandi ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan daur ulang alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Picandi diketahui merupakan warga Lubuklinggau, Sumsel.

Picandi awalnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, M SR, DJ, dan R. Empat orang itu merupakan bawahan Picandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus kepada tersangka PM dan M ditambah pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundering," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/5).

Dugaan pencucian uang ini, kata Hadi, berkaitan dengan kepemilikan rumah mewah oleh PM di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Hadi mengatakan pihaknya masih terus mendalami persoalan ini.

ADVERTISEMENT

"Masih didalami, seperti adanya informasi kalau PM ada membangun rumah mewah di kampungnya, terus diselidiki," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads