Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab keluhan warga soal reklame di atas trotoar kawasan SCBD Jakarta Selatan. Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan pihak pengembang SCBD.
"Kawasan SCBD itu milik pengembang, bukan punya Pemda DKI," kata Kabid Kelengkapan Jalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Junaedi Nelman, saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Menurut Junaedi, jika ada keluhan dari masyarakat soal trotoar, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menindak. Mereka akan berkoordinasi dengan pihak SCBD.
"Hanya sebatas koordinasi dan masukan-masukan yang kita beri ke pihak SCBD," ujarnya.
Papan iklan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dikeluhkan oleh warga karena dianggap memakan jalur untuk pejalan kaki. Keluhan itu disampaikan melalui media sosial Twitter dan me-mention akun Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pengguna Twitter dengan akun @rinimara mengunggah foto lokasi reklame iklan yang dia sebut berada di atas trotoar. Dia pun berharap agar papan reklame dibongkar.
Aduan itu lalu ditanggapi oleh akun Twitter Pemprov DKI Jakarta.Akun Pemprov meminta alamat lengkap lokasi masalah yang dimaksud.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (15/9/2021), papan iklan itu dipasang di kawasan SCBD tepatnya di simpang antara Jl SCBD dengan Jl Widya Chandra 4. Papan iklan itu dipasang di depan restoran Batik Kuring.
Ukuran papan iklan ini cukup besar dengan tiangnya yang berukuran lebar 1,5 meter dan tinggi mencapai sekitar 4 meter. Meski papan reklame ini posisinya ada di tengah, trotoar ini sebenarnya masih bisa dilintasi oleh pejalan kaki karena ada jalan memutari tiang reklame.
(aik/dnu)