18 Pegawai KPK Lulus Diklat Bela Negara Resmi Dilantik Jadi ASN

18 Pegawai KPK Lulus Diklat Bela Negara Resmi Dilantik Jadi ASN

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 16:37 WIB
Pelantikan 18 pegawai KPK jadi ASN
Pelantikan 18 pegawai KPK jadi ASN (Foto: dok KPK)
Jakarta -

KPK telah melantik 18 pegawainya yang telah lulus mengikuti diklat bela negara karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kini pegawai KPK tersebut sudah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Tadi siang kawan-kawan seluruh anak bangsa, terdapat 18 pegawai KPK yang sudah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Firli mengatakan selaku lembaga penegak hukum, KPK tidak akan memberikan penangguhan dalam bentuk apapun terhadap oknum pegawai KPK yang diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi. Dia menyebut 18 pegawai yang dilantik menjadi ASN telah menerima doa dan kepercayaan dari seluruh masyarakat dan secara konstitusional untuk mengabdi pada negara di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerja-kerja anda semua juga akan diawasi oleh lembaga dan masyarakat. Kami terbuka pada partisipasi publik atas laporan dan bukti-bukti berkaitan oknum pegawai KPK, yang merusak tujuan berdirinya komisi pemberantasan korupsi," ucap Firli.

"Pada hal ini, apabila rekan-rekan menyimak, KPK telah membuktikan secara terbuka membiarkan proses hukum dilakukan pada oknum pegawai KPK. KPK akan melakukan tindakan tegas, profesional terhadap para oknum pegawai KPK yang melakukan tindakan melawan hukum," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan untuk 6 pegawai KPK yang tak mengambil kesempatan untuk ikut diklat terpaksa akan diberhentikan. Mereka akan diberhentikan pada 30 September 2021.

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021," ujar Alex.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Alex mengatakan pelantikan 18 pegawai tersebut berdasarkan keputusan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Menteri PAN-RB dan Kepala BKN. Serta 5 Pimpinan KPK bersama Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Hukum, dan Plt Kepala Biro SDM KPK pada tanggal 13 September 2021 di kantor BKN.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pelantikan itu akan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa. Para pegawai itu sebelumnya melaksanakan diklat bela negara di Universitas Pertahanan (UNHAN) RI.

"Para pegawai ini sebelumnya telah mengikuti diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan RI. Mereka telah mendapatkan materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 konsensus dasar negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial," kata Ali, kepada wartawan, Rabu (15/9).

Ali menyebut studi inti yakni mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan.

Selanjutnya, Ali menjelaskan bahwa peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads