Polres Metro Jakarta Pusat tidak memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan dan perundungan sesama pria pegawai KPI. Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan ulang pekan depan.
"Tidak jadi hadir. Dijadwal ulang minggu depan hari Rabu," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Beka menyampaikan pihak Polres Metro Jakarta Pusat berhalangan hadir karena masih perlu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Beka mengatakan surat pemanggilan ulang akan dikirim Komnas HAM secepatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masih membutuhkan koordinasi dengan Polda dan Mabes Polri. Surat permintaan keterangan akan dikirim secepatnya," ujarnya.
Seperti diketahui, Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan kepada KPI dan Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan pelecehan dan perundungan sesama pegawai pria hari ini. Pihak KPI sendiri telah hadir ke Komnas HAM pagi tadi.
Perwakilan KPI yang hadir ke Komnas HAM, yakni Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi dan Kepala Sekretariat KPI Umri. Mereka juga didampingi tenaga ahli (TA) hukum KPI.
Kasus tersebut sampai saat ini masih diproses polisi, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga telah memeriksa korban (MS) dan para terlapor.
Polisi juga telah mengajukan upaya visum et repetum psikiatrum terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mengecek TKP.
Polisi berjanji akan transparan dan profesional dalam menangani kasus tersebut. Namun, dalam hal ini penyidik mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Lihat juga video 'Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Terkait Dugaan Pelecehan Seks di KPI':