Bocah Korban Pesugihan Ortu Sudah Sembuh, Ingin Dibawakan Makan Ibunya

Bocah Korban Pesugihan Ortu Sudah Sembuh, Ingin Dibawakan Makan Ibunya

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 15:00 WIB
Seorang anak perempuan di Sulsel harus dilarikan ke RS. Korban dicungkil matanya oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. (dok Istimewa)
Bocah yang dicungkil matanya demi pesugihan saat dirawat di RS. (dok Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, ayah dan ibu AP, TT (45) dan HA (43), ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani tes kejiwaan. Keduanya diyakini sadar akan aksinya mencongkel mata anaknya demi pesugihan.

"Kegiatan ini memang dilakukan secara sadar, kemudian bukti-bukti lain saksi-saksi lain memang mengarah kepada ibunya sama bapaknya sehingga penyidik berkeyakinan ini sudah memenuhi sebagai tersangka juga," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi awalnya lebih dulu menetapkan kakek korban, BA (70), dan paman korban, US (45), sebagai tersangka kasus ini. Sedangkan ayah dan ibu korban sempat berstatus saksi setelah diduga mengalami gangguan jiwa.

Namun, setelah pemeriksaan di RSKD Dadi, ditemukan bahwa ayah dan ibu korban tak mengalami gangguan jiwa. Penganiayaan congkel mata itu dilakukan secara sadar secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2003 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Jadi perannya (dari 4 tersangka) pada saat itu ada yang memegang tangan, memegang kaki, kemudian ada juga yang menjambak rambut kemudian ada juga yang mencungkil mata kanannya. Itu perannya dalam kasus ini," ungkap Zulpan.


(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads