Bocah Korban Pesugihan Ortu Sudah Sembuh, Ingin Dibawakan Makan Ibunya

Bocah Korban Pesugihan Ortu Sudah Sembuh, Ingin Dibawakan Makan Ibunya

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 15:00 WIB
Seorang anak perempuan di Sulsel harus dilarikan ke RS. Korban dicungkil matanya oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. (dok Istimewa)
Bocah yang dicungkil matanya demi pesugihan saat dirawat di RS. (dok Istimewa)
Gowa -

Bocah berinisial AP (6) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dicongkel matanya demi pesugihan orang tua sudah sembuh. AP seakan lupa dengan peristiwa kelam yang dialaminya, bahkan ingin diantarkan makan oleh ibunya yang kini menjadi tersangka.

"Jadi dia sudah merasa seperti tidak terjadi apa-apa. Artinya traumanya sudah sembuh," ucap Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPA Gowa, Sutra, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (15/9/0/2021).

Sutra mengatakan AP sudah keluar dari rumah sakit sejak Senin (13/9). Hal tersebut karena mata AP yang sebelumnya sobek sudah mulai membaik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah sudah bagus, matanya sudah mulai membaik, cuma memang masih butuh proses penyembuhan," ucapnya.

Setelah dari rumah sakit, korban terlebih dahulu dibawa ke rumah aman milik Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gowa. Selama dua hari di rumah aman, kondisi trauma korban disebut sudah sembuh.

ADVERTISEMENT

"Kan kemarin selama di rumah sakit dengan dokter jiwa, sekarang psikolog mengatakan memang psikisnya sudah bagus, karena dia sudah ceria sudah lupa kalau dia punya masalah," ucap Sutra.

Sutra mengatakan korban juga sudah mulai mencari ibunya meski psikolog tidak pernah menyinggung nama pelaku. Namun korban justru mulai ingat hingga memberi perhatian saat tahu ibunya sedang di rumah sakit jiwa.

"Bukan kita yang menyebut ibunya, kita tidak pernah sebut orang-orang yang terlibat di kasus ini, jadi dia sendiri yang sebut nama ibunya," ucap Sutra.

"Bahkan dari situ dia diberi tahu ibunya di rumah sakit dan anak ini minta ibunya untuk dibawakan makanan," sambung Sutra.

Menurut Sutra, korban juga sudah mulai bersosialisasi dengan orang lain. Tidak seperti pada awal kasus cungkil mata ini terjadi, korban hanya mau mendekat ke paman korban.

"Dia orangnya cepat akrab, mudah bersosialisasi, setiap orang baru ditemui sudah tidak merasa tidak takut," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Sutra, pihak Dinas PPA Gowa berencana mengembalikan korban AP kepada pihak keluarga, dalam hal ini paman korban.

"Sepertinya besok kita sudah serahkan sama pihak keluarga di Tinggimoncong," katanya.

Simak video 'Jenazah DS Bocah Korban Pesugihan Cungkil Mata Alami Luka Lebam':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, ayah dan ibu AP, TT (45) dan HA (43), ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani tes kejiwaan. Keduanya diyakini sadar akan aksinya mencongkel mata anaknya demi pesugihan.

"Kegiatan ini memang dilakukan secara sadar, kemudian bukti-bukti lain saksi-saksi lain memang mengarah kepada ibunya sama bapaknya sehingga penyidik berkeyakinan ini sudah memenuhi sebagai tersangka juga," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/9).

Polisi awalnya lebih dulu menetapkan kakek korban, BA (70), dan paman korban, US (45), sebagai tersangka kasus ini. Sedangkan ayah dan ibu korban sempat berstatus saksi setelah diduga mengalami gangguan jiwa.

Namun, setelah pemeriksaan di RSKD Dadi, ditemukan bahwa ayah dan ibu korban tak mengalami gangguan jiwa. Penganiayaan congkel mata itu dilakukan secara sadar secara bersama-sama.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2003 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Jadi perannya (dari 4 tersangka) pada saat itu ada yang memegang tangan, memegang kaki, kemudian ada juga yang menjambak rambut kemudian ada juga yang mencungkil mata kanannya. Itu perannya dalam kasus ini," ungkap Zulpan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads