Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian ATM modus skimming. Dua warga negara asing dan satu orang WNI yang terlibat ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendalami laporan dari salah satu bank milik BUMN pada September 2021.
"Korbannya adalah salah satu bank BUMN. Ini berawal sekitar September lalu terdapat beberapa nasabah bank BUMN yang menyanggah adanya transaksi di rekeningnya," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pengecekan CCTV, ternyata transaksi tersebut tidak dilakukan oleh nasabah sendiri. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya hingga 3 tersangka ditangkap polisi.
"Tim melakukan pendalaman, penyidikan berhasil mengamankan awalnya 2 orang; 1 WN Rusia, yang satu WN Belanda dan ketiga RW (WNI)," imbuhnya.
1 Tersangka Tour Guide
Ketiga tersangka adalah Vladimir Kasarski (WN Rusia), Nikolay Georgiev (WN Belanda), dan Rudy Wahyu (WNI). Tersangka Kasarski dan Georgiev ditangkap di SPBU Tambun Selatan, Bekasi, pada 10 September 2021, sedangkan tersangka Rudy Wahyu ditangkap di Rawa Lumbu, Kota Bekasi, pada 12 September 2021.
"VK (Vladimir Kasarski) mengaku sudah 1 tahun di Indonesia, kerjaannya guide tour yang bawa turis asing ke Bali dan Jawa. NG (Nikolay Georgiev) pengakuannya sudah 4 bulan lebih di Indonesia, yang mengajak ke Indonesia ini VK)," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya