Diungkit Krisdayanti, buat Siapa Ratusan Juta Rupiah Dana Aspirasi DPR?

Diungkit Krisdayanti, buat Siapa Ratusan Juta Rupiah Dana Aspirasi DPR?

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 12:55 WIB
Krisdayanti
Krisdayanti (Foto: dok. Instagram/@krisdayantilemos).

Geger di 2015

Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) alias dana aspirasi diketok pada Selasa, 23 Juni 2015. Setiap anggota DPR akan mendapatkan dana sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk pembangunan di daerah pemilihannya.

Sebastian Salang--saat itu sebagai Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)--menyebut anggota Dewan saat itu secara diam-diam memasukkan poin soal dana aspirasi ke dalam UU MD3. Penyelundupan ayat yang dimaksud Sebastian adalah Pasal 80 huruf J UU MD3 yang dijelaskan di atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR periode kemarin begitu halus memasukkan poin itu (dana aspirasi) masuk UU MD3. Penyelundupan ayat itu begitu halus dilakukan dan tidak disadari masyarakat," kata Sebastian dalam diskusi di Menteng, Jakpus, Sabtu (13/6/2015).

Untuk diketahui, pada periode 2009-2014, DPR juga pernah mengusulkan dana aspirasi ini. Namun masyarakat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu bisa menolak.


(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads