Anies Diingatkan Bayar Formula E 5 Tahun, PDIP: Bebani APBD hingga 2024

Anies Diingatkan Bayar Formula E 5 Tahun, PDIP: Bebani APBD hingga 2024

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 07:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin konvoi mobil listrik dari GBK ke Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Anies konvoi menggunakan mobil listrik BMW i8.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Rengga Sancaya-detikcom)
Jakarta -

Tengah beredar surat yang ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pembayaran commitment fee penyelenggaraan balap Formula E selama 5 tahun. PDIP DKI menyatakan hal ini salah satu yang akan digali dalam interpelasi Formula E.

"Ini justru yang ingin kami gali dari hak interpelasi kami. Bagaimana kontrak yang dibuat antara pemprov DKI dengan FEO," ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Ima menilai posisi Pemprov DKI tidak kuat dalam kontrak bersama Formula E. Menurutnya perlu adanya perhitungan bila nantinya terjadi gugatan masalah pembayaran commitment fee.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendapat kesan Pemprov ini posisinya tidak kuat dalam kontrak tersebut. Dan surat dari Dispora itu kan jika dicerna seperti surat penegasan bahwa jika ada permasalahan di kemudian hari, mereka enggan untuk disalahkan," kata Ima.

"Kalau pun digugat, ya kita harus berhitung, mana kerugian paling minimal yang bisa kita dapatkan. Jangan sampai terus membebani APBD DKI Jakarta. Di mana APBD DKI seharusnya untuk pelayanan publik malah dihamburkan untuk balapan mobil," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Commitment fee Formula E diketahui perlu dibayarkan selama 5 tahun berturut-turut. Menurut Ima hal ini akan membebani pemerintahan DKI pada masa berikutnya.

"Ini sudah jelas akan membebani pemerintahan DKI berikutnya, yang sama-sama kita tahu Gubernur selesai di 2022 tetapi kontrak dan harus bayar commitment fee formula E membebani APBD DKI sampai dengan 2024," kata Ima.

Ima juga menilai Kadispora sudah mengingatkan agar tidak program yang dibuat melebihi masa jabatan. Namun menurut Ima hal ini tidak dipatuhi oleh Anies.

"Sebetulnya Kadispora sudah mengingatkan bahwa jangan membuat program yang melewati masa jabatan seperti yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019. Namun rupayanya peringatan tersebut tidak diindahkan oleh Gubernur sehingga masalahnya menjadi rumit sekarang ini," tuturnya.

Senada dengan Ima, anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai surat tersebut mengingatkan bahwa uang yang dikeluarkan untuk Formula E tidak sedikit. Selain itu pelaksanaan Formula E juga dinilai tidak sesuai dengan aturan, serta keputusan Anies yang kurang rasional terkait Formula E.

"Surat itu jelas mengingatkan bahwa uang yang akan keluar sangat besar, juta pound totalnya, dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku karena melanggar aturan yang lebih tinggi. Tahun jamak (multi years) dan kemungkinan kalau bermasalah bisa jadi harus masuk ke arbitrase," kata Gilbert.

"Tetapi semua jadinya ditabrak, dan sekarang rakyat DKI tersandera dengan keputusan Gubernur yang saya lihat kurang rasional. Kurang menggunakan akal sehat sewaktu memutuskan," sambungnya.

Simak video 'Penjelasan Wagub Soal Beredarnya Surat Anies Wajib Lunasi Fee Formula E':

[Gambas:Video 20detik]



Beredar Surat Dispora ke Anies

Beredar surat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan balap Formula E. Dalam penyelenggaraan itu, Anies wajib membayarkan commitment fee selama lima tahun berturut-turut.

Surat Dispora ke Anies ini dibuat pada 15 Agustus 2019. Dalam surat itu, Pemprov DKI memiliki kewajiban membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut. Rinciannya sebagai berikut:

Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling

"Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," tulis surat itu, seperti dilihat pada Selasa (14/9).

Berdasarkan hasil rapat dengan Badan Anggaran DPRD DKI 13 Agustus 2019, anggaran untuk Formula E senilai 20 juta pundsterling atau setara Rp 360 miliar. Adapun anggaran itu sudah disetujui dan dibahas pada paripurna DPRD.

Pada diktum ketiga, DKI juga memiliki kewajiban membayar commitment fee pada 2020 untuk pembayaran asuransi sebesar 35 juta euro. Biaya itu untuk FEO, FIA, tim peserta, dan pembalap peserta, termasuk seluruh kontraktor dan tamu FEO, FIA, tim, dan pihak terkait.

Selanjutnya, Dispora juga mengingatkan Anies terkait kewajiban membayar commitment fee selama lima tahun itu. Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 92 ayat (6) disebutkan, jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan daerah berakhir.

"Kecuali kegiatan tahun jamak dimaksud merupakan prioritas nasional dan atau kepentingan strategis nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian isi surat Dispora itu.

Dan, jika kewajiban bayar lima tahun berturut itu tidak dijalankan, bisa dianggap sebagai perbuatan wanprestasi dan bisa digugat.

"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan. Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura," tulis surat tersebut.

Halaman 3 dari 2
(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads