Urusan Pom Bensin Aset Kwarnas Bikin Adhyaksa Dault Dipolisikan Buwas

Round-Up

Urusan Pom Bensin Aset Kwarnas Bikin Adhyaksa Dault Dipolisikan Buwas

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 06:27 WIB
Detikcom Blak-blakan bersama Kepala Bulog Budi Waseso di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Budi Waseso (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Perkara pom bensin bikin Kwartir Nasional atau Kwarnas Pramuka mempolisikan mantan ketua mereka, Adhyaksa Dault. Ketua Kwarnas Pramuka saat ini, Budi Waseso (Buwas), membeberkan panjang lebar permasalahan ini.

Laporan terkait Adhyaksa Dault diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/0169/III/2021/BARESKRIM. Laporan dibuat pada 16 Maret lalu.

Adhyaksa Dault dilaporkan dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat. Disebutkan dalam LP tersebut kejadian diduga terjadi pada tahun 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya ada (laporan)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Andi mengatakan Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penggelapan. Adhyaksa diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait pengelolaan aset Kwarnas.

ADVERTISEMENT

Andi mengungkapkan Adhyaksa Dault sudah memenuhi panggilan polisi. Dia hadir dalam proses pemeriksaan secara virtual kemarin.

"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," ujar Andi.

Buwas kemudian menjelaskan permasalahan ini kepada publik. Buwas mengatakan pengelolaan aset Kwarnas, salah satunya pom bensin, di masa kepemimpinan Adhyaksa Dault tidak transparan. Menurutnya, ada dugaan pemalsuan hingga penyalahgunaan wewenang oleh Adhyaksa Dault dalam mengelola aset Kwarnas.

"Nah jadi itu tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka. Saya kira juga tidak sesuai ketentuan dan aturan, baik secara UU maupun secara AD/ART di pramuka atau Kwarnas," ujar Buwas kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

"Jadi ada penyimpangan-penyimpangan di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan di situ, banyak hal lah ya. Itu yang saya kira yang nanti tahu dari bidang hukumnya Kwarnas dan aset. Itu sedang dilaporkan ke Bareskrim dan sekarang ditangani oleh Bareskrim," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Saksikan juga 'Saat Jaga Stok CBP, Bulog Akan Serap 950 Ribu Ton Beras':

[Gambas:Video 20detik]



Dia mengaku sudah berusaha berkomunikasi dengan Adhyaksa soal masalah ini. Namun, kata Buwas, pihak Adhyaksa justru melayangkan gugatan secara perdata ke Kwarnas Pramuka.

Buwas kemudian melaporkan Adhyaksa Dault secara pidana. Adhyaksa dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat.

"Ya sudah karena tidak bisa lagi dikomunikasikan, mana yang lebih jelas, saya kira ya sudah dilaporkan saja secara pidana," ujar Buwas.

Buwas mengatakan komunikasi antara Kwarnas dengan Adhyaksa Dault tidak menemui titik terang. Alih-alih memberi penjelasan soal pengelolaan aset, pihak Adhyaksa justru menggugat Kwarnas secara perdata.

"Nah itu sudah terjadi komunikasi beberapa lama, tidak pernah sambung. Artinya tidak pernah ada titik ketemu," katanya.

"Akhirnya karena dari pihak sana justru melaporkan perdata, jadi ini sebenarnya tidak ada masalah apa-apa, hanya ingin penjelasan. Tapi kita waktu itu dari pihak sana itu mengadukan perdata dari pihak sana," imbuh Buwas.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Atas hal itu, kata Buwas, Kwarnas juga memilih menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan Adhyaksa secara pidana. Adhyaksa Dault resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan, hingga penipuan.

"Nah kita dalam proses perdata, proses berjalan jadi masalahnya bergulir masalah hukum, gitu kan. Karena bergulir dari sana menyangkut hukum di laporan kita perdata, saya bilang karena sudah menyangkut masalah hukum, ya sudah karena tidak bisa lagi di komunikasikan, mana yang lebih jelas, saya kira dilaporkan saja secara pidana," terangnya.

detikcom telah berupaya menghubungi Adhyaksa Dault soal pelaporan dirinya, tapi belum mendapat jawaban.

Halaman 2 dari 3
(gbr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads