Anggota DPR RI dari PDIP Hendrawan Supratikno turut merespons pernyataan rekan sefraksinya, Krisdayanti, perihal gaji, tunjangan dan dana yang didapat anggota DPR. Hendrawan mengaku setiap bulan mengantongi tidak lebih dari Rp 25 juta.
"Pendapatan anggota Dewan terdiri dari gaji, tunjangan-tunjangan dan dana-dana yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan anggota, seperti kunjungan dapil, kunjungan kerja, reses, sosialisasi, serap aspirasi dan lain-lain," kata Hendrawan kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Menurut Hendrawan, total gaji dan tunjangan anggota DPR per bulan sekitar Rp 60 juta. Belum lagi, setiap anggota DPR dari PDIP per bulannya harus membayar iuran untuk fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total gaji dan tunjangan sekitar Rp 60 juta per bulan. Dari penerimaan ini dipotong dana untuk fraksi. Setiap fraksi punya kebijakan yang berbeda," ujar anggota komisi keuangan DPR ini.
Khusus PDIP, pemasukan yang diterima tidak hanya dari anggota DPR. Hendrawan sendiri mengaku per bulannya memberikan iuran ke Fraksi PDIP mencapai puluhan juta rupiah.
"Fraksi menerima masukan dari DPD-DPD provinsi. Saya tiap bulan (kantongi) Rp 22 juta," ungkapnya.
Sementara dana-dana yang lain, seperti dana reses hingga aspirasi, dicairkan sesuai dengan kegiatan yang akan dikerjakan. Menurut Hendrawan, pengajuan dana-dana itu kepada Setjen DPR dan harus melampirkan jadwal dan tempat kegiatan. Jika tidak, dananya tak akan cair.
"Di DPR, pendapatan dan penerimaan bisa dicek kepada Sekjen. Besarannya tergantung dapil dan biaya satuan jarak dari Jakarta. Yang tidak jelas itu pengeluarannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Krisdayanti mengaku menerima gaji selaku anggota DPR sebesar Rp 16 juta. Empat hari berselang, anggota DPR yang akrab dipanggil KD itu mengaku menerima lagi tunjangan sebesar Rp 59 juta.
Selain itu, ada juga dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima sebanyak 5 kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp 140 juta sebanyak 8 kali per tahunnya.
Lihat juga Video: Sri Mulyani: Ada 127 Kepala Daerah Jadi Terpidana Korupsi Sejak 2004