Polisi Koordinasi ke MUI soal Kasus Petasan Dibungkus Kertas Al-Qur'an

Polisi Koordinasi ke MUI soal Kasus Petasan Dibungkus Kertas Al-Qur'an

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 17:21 WIB
Geger lembaran Al-quran untuk petasan di Ciledug, Tangerang
Geger lembaran Al-Qur'an digunakan untuk petasan di Ciledug, Tangerang. (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki temuan sobekan petasan yang diduga dibungkus dengan kertas Al-Qur'an di Ciledug, Tangerang. Polisi berkoordinasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Penyidik sedang koordinasi dengan MUI Kota Tangerang untuk itu," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim kepada detikcom, Selasa (14/9/2021).

Sebelumnya, polisi memeriksa lima saksi terkait temuan sobekan kertas bekas petasan yang diduga menggunakan kertas Al-Qur'an di Ciledug, Tangerang. Kelima saksi tersebut mulai dari penyelenggara pernikahan hingga penjual petasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini lagi pada diperiksa ya. Ini harus ditelusuri karena dia (penjual) tidak tahu-menahu, terus di-drop dari mana (petasannya)," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Senin (13/9).

Selain memeriksa penjual, polisi turut menyita empat gulung petasan dalam toko kelontong milik penjual. Penjual mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.

ADVERTISEMENT

"Penjual petasan mengakui mendapatkan petasan dari seorang pedagang yang tidak saksi kenal," katanya.

Hingga kini polisi masih belum menemukan adanya unsur pidana dari temuan tersebut. Sosok pemasok petasan yang diduga menggunakan kertas Al-Qur'an itu kini tengah diselidiki.

(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads