Ayu Ting Ting Usai Diperiksa di Kasus Bullying: Semuanya Lancar

Ayu Ting Ting Usai Diperiksa di Kasus Bullying: Semuanya Lancar

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 16:10 WIB
Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Ayu Ting Ting selesai menjalani pemeriksaan tambahan atas laporannya kepada pemilik akun Instagram @gundik_empang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Total ada 15 pertanyaan yang dilayangkan penyelidik kepada Ayu Ting Ting hari ini.

"Tadi ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, terus dari mana awal tahunnya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina, cenderung memfitnah Ayu dan Bilqis (anak Ayu Ting Ting). Kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu, apakah Ayu merasa terhina atau tidak," kata pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Minola menyebut hari ini kewajiban pihaknya sebagai pelapor telah tuntas. Kliennya telah menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan polisi terkait proses penyelidikan kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayu Ting Ting pun mengatakan semua pertanyaan pihak penyidik telah dijawab dengan baik. Ayu kini menyerahkan proses penyelidikan yang tengah berjalan kepada pihak kepolisian.

"Semuanya berjalan lancar semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik. Jadi alhamdulillah insyaallah ke depan lancar," ujar Ayu.

ADVERTISEMENT

Terkait alasan tetap melanjutkan kasus ini walau pihak terlapor telah meminta maaf, Ayu menyebut hal itu untuk memberikan efek jera kepada terlapor.

"Oh iya dong pasti," kata Ayu. Dia menjawab apakah laporannya ini untuk memberikan efek jera kepada terlapor.

Pengacara Jelaskan Kedatangan Ortu ke Rumah Terlapor

Selain itu, pihak Ayu Ting Ting angkat suara perihal rencana laporan balik dari terlapor. Menurut Minola, laporan balik itu salah sasaran.

"Hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan. Hanya saja kan ini kita lihat laporannya soal apa. Kalau kita lihat peristiwanya tidak ada akibat tanpa sebab," jelas Minola.

Laporan balik dari pihak terlapor itu terkait kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah terlapor. Meski tidak menemui terlapor, orang tua Ayu disebut melakukan tindakan menyenangkan kepada orang tua terlapor.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Minola menyebut tindakan orang tua Ayu itu bukan tanpa sebab. Tindakan itu imbas rasa kesal melihat anak dan cucunya dihina oleh terlapor.

"Jadi kehadiran orang tua Ayu di sana karena ada penyebabnya. Saya kira ini yang perlu kita pahami karena setiap orang tua pasti tidak tahan jika anaknya cucunya dihina secara terus-menerus ya manusia ada batas sabarnya," ujar Minola.

"Jadi, jika ada kejadian orang yang sering dihina itu hilang sabar ya itu upaya untuk pertahankan haknya terkait dihina terus-menerus ya. Kedatangan di sana kan disertai aparat penegak hukum jadi tidak anarkis dan ingin sesuai aturan hukum, tapi kalau itu ditafsirkan berbeda ya itu kami kembalikan ke orangnya," tambahnya.

Untuk diketahui, pihak Ayu Ting Ting melaporkan terlapor dengan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. Atas dasar itu, pihak Ayu Ting Ting menyebut peluang untuk mediasi sudah tertutup.

"Pidana itu tidak ada mediasi, cuma kalau kita pakai UU ITE disarankan mediasi. Tapi kita tidak masuk ke sana kita masuknya ke pidana umum," ujar Minola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8).

Halaman 2 dari 2
(ygs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads