Lurah di Ciledug yang Pungli ke Warga Tinggal Tunggu Penetapan Hukuman

Lurah di Ciledug yang Pungli ke Warga Tinggal Tunggu Penetapan Hukuman

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 14:30 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli. (Basith Subastian/detikcom)
Jakarta -

Tamrin dinonaktifkan dari jabatan Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Tangerang, usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga. Tamrin pun sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Tangerang dan tinggal menunggu penetapan hukuman.

"Tapi yang jelas kita tinggal menunggu penetapan hukuman (terhadap Tamrin)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heryanto, saat dihubungi detikcom, Selasa (14/9/2021).

Kendati begitu, Herayanto tidak menjelaskan secara detail jenis hukuman yang akan dikenakan ke Tamrin. Dia juga belum mengetahui secara pasti perihal hasil rekomendasi pihak Inspektorat yang diserahkan kepada Wali Kota Tangerang terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saat ini nanti saya belum cek lagi (hukumannya), terakhir seperti apa. Iya saya belum cek lagi (hasil rekomendasi), ini seperti apa. Nanti saya info lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Tamrin dinonaktifkan dari jabatan Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Tangerang, setelah diduga melakukan pungli kepada warga yang sedang mengurus ahli waris. Dia kini distafkan di BPKSDM Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

"Sekarang yang bersangkutan jadi staf di BKPSDM. Kan dia udah nggak jadi lurah lagi, jadi dia difungsikan di BKPSDM sambil dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ujar Arief saat dihubungi detikcom, Rabu (18/8).

Arief tidak menjelaskan secara detail alasan lurah tersebut kini dimutasi menjadi staf di BKPSDM Kota Tangerang. Kendati demikian, Arief mengatakan Tamrin bisa terancam diberhentikan dari aparatur sipil negara (ASN).

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads