Camat Ciledug: Lurah Paninggilan Utara Ngaku Baru Pertama Kali Pungli

ADVERTISEMENT

Camat Ciledug: Lurah Paninggilan Utara Ngaku Baru Pertama Kali Pungli

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 14:25 WIB
Ilustrasi pungli
Foto ilustrasi pungli. (Basith Subastian/detikcom)
Jakarta -

Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Tangerang, dinonaktifkan karena kedapatan melakukan pungutan liar atau pungli. Camat Ciledug Syarifuddin mengatakan yang bersangkutan baru pertama kali melakukan pungli.

"(Dari pengakuan) baru pertama (pungli). (Sebelumnya) kan kalau nggak ketahuan berarti nggak ada. Ya pengakuan dia baru kali ini," kata Syarifuddin saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).

Syarifuddin menuturkan penonaktifan merupakan sanksi sementara yang diberlakukan selama proses pemeriksaan berjalan. Dia mengatakan sanksi akhir akan diputuskan sesuai dengan undang-undang kepegawaian.

"Sekarang prosesnya sedang berjalan, untuk sementara sanksi yang diberikan bagi dia dalam proses agar tidak lagi bermasalah dengan jabatan dia dinonaktifkan," tuturnya.

"Kalau masalah sanksi bukan ranah saya, nanti ada aturan yang menentukan kesalahan ini sanksinya ini. Berdasarkan undang-undang tentang kepegawaian. Kalau sanksi ranahnya bukan di saya," sambungnya.

Lebih lanjut Syarifuddin mengatakan sanksi akan diputuskan oleh pimpinan tertinggi, yakni Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. Nantinya keputusan akan mengacu pada hasil laporan pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat.

"Pengambilan keputusan kan Pak Wali, pimpinan kita yang paling tinggi kan Pak Wali. Dia yang menentukan, itu pun mengacu pada hasil laporan pemeriksaan yang dilakukan oleh teman-teman DKPSM dan inspektorat," imbuhnya.

Sebelumnya, Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Tangerang, diduga melakukan pungutan liar atau pungli senilai Rp 250 ribu ke warga yang meminta tanda tangan ahli waris. Lurah tersebut kini dinonaktifkan oleh Walkot Tangerang Arief R Wismansyah.

"Yang bersangkutan sudah saya nonaktifkan sebagai lurah," ujar Arief R Wismansyah kepada detikcom, Sabtu (7/8).

Agar kasus serupa tidak terjadi, Arief menyebut Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Kedua pihak sudah membentuk Tim Saber Pungli, yang bakal melakukan pengawasan di lapangan.

(maa/maa)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT