Sidang Kasus Babi Ngepet di Depok Dimulai, Terdakwa Hadir Via Online

Sidang Kasus Babi Ngepet di Depok Dimulai, Terdakwa Hadir Via Online

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 12:10 WIB
Terdakwa kasus babi ngepet di Depok (Zunita Putri/detikcom)
Foto: Terdakwa kasus babi ngepet di Depok (Zunita Putri/detikcom)
Depok -

Sidang kasus babi ngepet di Depok digelar di Pengadilan Negeri Depok. Terdakwa yang merupakan perekayasa peristiwa babi ngepet, Adam Ibrahim hadir secara online di ruang sidang.

Pantauan detikcom, sidang Adam Ibrahim tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Depok, Selasa (14/9/2021), dimulai pukul 11.59 WIB. Adam terlihat mengenakan kaus berwarna hitam dan peci berwarna putih.

Sejatinya Adam Ibrahim diminta hadir langsung di persidangan oleh majelis hakim. Namun, jaksa mengatakan Polsek Sawangan sedang kekurangan personel sehingga Adam tidak bisa dihadiri langsung dengan alasan keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin Yang Mulia, kita sudah koordinasi dengan polsek dan polres karena ada giat, bisa membutuhkan waktu 3 jam sampai sini Yang Mulia. Kami mohon sidang hari ini diselenggarakan online Yang Mulia, minggu depan kami usahakan sidang offline," kata jaksa.

"Baik untuk sekali ini kita izinkan online, tapi berikutnya hadir langsung," kata hakim M Iqbal Hutabarat.

ADVERTISEMENT

Saat ini sidang sudah dimulai. Jaksa juga sedang membacakan dakwaan Adam Ibrahim.

Awal Mula Kasus

Kasus bermula saat Adam mengaku menangkap seekor babi yang diduga jadi-jadian atau babi ngepet. Dia mengaku melakukan ritual khusus dengan menanggalkan pakaian untuk menangkap babi tersebut. Babi tersebut kemudian diletakkan dalam sebuah kandang.

Informasi soal penangkapan babi jadi-jadian ini langsung ramai di kalangan warga setelah videonya viral di media sosial. Banyak orang datang melihatnya.

Babi tersebut pada akhirnya disembelih dan potongan tubuhnya dikubur di sebuah pemakaman. Ternyata antusias warga untuk melihat makam babi pun masih tinggi. Sehingga makam babi itu diputuskan dipindahkan polisi ke samping Polsek Sawangan.

Usut punya usut, ternyata apa yang dikatakan Adam adalah bohong. Adam sudah merencanakan menyebar berita bohong itu bekerja sama dengan teman-temannya berjumlah delapan orang. Mereka lalu mengarang cerita seolah-olah salah satu dari mereka berubah jadi babi, padahal tidak benar.

Babi yang dia tangkap bukan babi jadi-jadian. Babi itu dia beli dari sebuah komunitas pecinta binatang seharga Rp 900 ribu.

Simak juga 'Blak-blakan 'Ustaz' Adam Ibrahim: Pembuat Kandang Burung & Hoaks Babi Ngepet':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads