Dilarang Tampil Gubernur Bali Bikin MC Wanita Ngintip dari Ventilasi

Round-Up

Dilarang Tampil Gubernur Bali Bikin MC Wanita Ngintip dari Ventilasi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 08:02 WIB
Business achievement concept with happy businesswoman relaxing in office or hotel room, resting and raising fists with ambition looking forward to city building urban scene through glass window
Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong
Denpasar -

Seorang master of ceremony (MC) wanita curhat terkait larangan tampil dipanggung saat acara dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster. MC yang diketahui bernama Putu Dessy Fridayanthi itu hanya diizinkan tampil di belakang panggung dan mengintip suasana acara lewat ventilasi.

Putu Dessy Fridayanthi menceritakan keluhannya lewat Instagramnya. Unggahan Dessy ini sontak viral di media sosial.

"23 tahun pengalaman saya sebagai MC, baru kali ini saya diperlakukan layaknya tahanan atau maling yang tidak boleh muncul di panggung," tulisnya dalam unggahan itu seperti dikutip detikcom seizin Dessy, Minggu (12/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya apa? Karena acara dihadiri oleh Gubernur Bali. Protokol Gubernur mengatakan ini perintah @gubernur.bali @kostergubernurbali karena MC-nya cewek, jadi tidak boleh tampil cukup suara saja yang terdengar," imbuh Dessy dalam unggahannya itu.

Dalam acara tersebut, Dessy mengaku tidak diperbolehkan berdiri di belakang tamu undangan untuk membawakan acara. Ia diharuskan membawa acara dari ruangan khusus dan dijaga ketat oleh protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya acara dimulai, saya enggak dikasi tahu ngomong apa, ya udah saya inisiatif lepas sepatu saya naik kursi supaya saya bisa nengok ke luar sana. Karena jendela kan tertutup sama backdrop-backdrop tinggi itu. Kalau ndak naik kursi ndak kelihatan. Ya udah saya akhirnya ngintip dari ventilasi," jelas Dessy.

Ombudsman kritik keras, simak di halaman berikutnya

Simak juga 'Pengacara Sebut Korban Pelecehan Seks Pegawai KPI Masih Trauma':

[Gambas:Video 20detik]



Dikritik Ombudsman

Ombudsman Bali mengkritik keras Pemprov Bali terkait perlakuan terhadap MC wanita. Ombudsman memastikan tindakan tersebut masuk kategori maladministrasi karena diskriminatif.

"Secara khusus perlakuan ini masuk dalam kategori maladministrasi, yakni tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah terhadap seorang warga negara," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (13/9/2021).

Ombudsman meminta Koster atau perwakilan Pemprov Bali memberi penjelasan terkait larangan MC wanita tampil. Ombudsman berharap kejadian itu tidak terulang lagi.

"Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut yang terjadi justru pada acara resmi pemerintah. Peristiwa tersebut menggambarkan betapa diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi dan dilakukan secara mencolok," terang Umar.

Pemprov Bali buka suara, simak di halaman berikutnya

Karena itu, Umar mendorong berbagai pihak yang merasa menjadi korban atas kebijakan tersebut untuk melapor ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

Pemprov Buka Suara

Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati enggan mengomentari isu tersebut. Ia mengaku tidak begitu mengikuti perkembangan kabar terkait larangan MC wanita.

"Saya tidak mengikuti (isu) itu ya," kata Cok Ace kepada wartawan seusai rapat paripurna dengan DPRD Bali, Senin (13/9/2021).

Namun pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut mengaku punya kebijakan berbeda. Dia mengaku tak punya masalah atas kehadiran MC wanita.

"Kalau (protokol) saya biasa (menggunakan MC wanita), sudah dari dulu, saya biasa, di BI seperti kemarin juga biasa," tambahnya.

Halaman 2 dari 3
(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads