Pengemudi mobil berpelat dinas TNI palsu sempat diamankan polisi di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Pengemudi tersebut dikenai sanksi tilang, namun mobilnya tidak disita polisi.
"Itu kan yang amankan reserse. Saya hanya nilang aja pelanggaran pelat nomor palsu," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Samakun saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
Pengemudi tersebut ditangkap petugas pada Minggu (12/9) malam. Pengemudi mobil hitam itu awalnya dicurigai oleh petugas yang berada di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diperiksa, pengemudi tersebut ternyata menggunakan pelat dinas TNI palsu. Samakun menyebut pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran lain yang dilakukan pengemudi berpelat dinas TNI palsu itu.
"Kita (tilang) SIM-nya. Surat-surat kendaraan lengkap juga, nggak ada yang bodong," ujar Samakun.
Mobil Tak Disita
Setelah sempat diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan, pengemudi tersebut pun telah dipulangkan. Polisi pun tidak melakukan penyitaan kendaraan.
"Tidak (mobil disita). Pengemudi sudah dipulangkan hanya ditilang SIM-nya saja," jelas Samakun.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Untuk diketahui, pengemudi mobil berpelat nomor dinas TNI palsu diamankan kepolisian di Bulungan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pengemudi tersebut kedapatan menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu berdasarkan kecurigaan polisi.
"Yang tangani Polres (Metro Jaksel). Kita cuma amanin aja malam itu," kata Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya, saat dimintai konfirmasi, Senin (13/9) pagi.
Peristiwa itu terjadi Minggu (12/9) malam di kawasan Bulungan, Kabayoran Baru, Jaksel. Pengemudi mobil hitam itu awalnya dicurigai oleh petugas yang berada di sekitar lokasi.
"Iya mondar-mandir nggak jelas, ngebut lagi," ujar AKBP Febri.
Dari kecurigaan petugas itu, mobil warna hitam berpelat dinas TNI palsu itu kemudian diberhentikan. Dari sini diketahui bahwa pelat dinas TNI yang digunakan palsu.
"Pas dicek, surat-suratnya tidak sesuai peruntukan pelatnya," ujar Febri ditanya bagaimana polisi bisa mengetahui pelat dinas TNI yang digunakan palsu.