PPKM Level 3 Sampai Tanggal Berapa? Ini Beda Jawa Bali-Luar Jawa Bali

PPKM Level 3 Sampai Tanggal Berapa? Ini Beda Jawa Bali-Luar Jawa Bali

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 18:41 WIB
PPKM Level 3 Sampai Tanggal Berapa? Ini Beda Jawa Bali-Luar Jawa Bali
PPKM Level 3 Sampai Tanggal Berapa? Ini Beda Jawa Bali-Luar Jawa Bali (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

PPKM level 3 sampai tanggal berapa mulai dicari tahu karena perpanjangan PPKM hendak berakhir. Sebelum menjawab pertanyaan PPKM level 3 sampai tanggal berapa, perlu diketahui ada perbedaan antara PPKM Jawa Bali dengan luar wilayah Jawa Bali.

Di Jawa Bali, beberapa aturan mulai dilonggarkan karena kasus COVID-19 yang sudah melandai. Di luar Jawa Bali, status daerah pun masih berbeda-beda tergantung kondisi daerahnya.

Selanjutnya, untuk menjawab pertanyaan PPKM level 3 sampai tanggal berapa, detikcom sudah merangkum penjelasan di bawah ini. Yuk simak informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPKM Level 3 Sampai Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya

Mengacu Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 39/2021, PPKM level 3 di Jawa Bali diperpanjang sejak tanggal 7 September-13 September 2021. Sedangkan wilayah luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang dari 7 September-20 September 2021.

ADVERTISEMENT

Presiden Joko Widodo mengatakan, pulau Jawa Bali menunjukkan perkembangan yang signfikan. Semula, daerah yang menerapkan PPKM level 3 ada 59 Kabupaten/kota. Namun, sekarang bertambah menjadi 67 Kabupaten/kota. Bagaimana dengan luar Jawa Bali?

Wilayah luar Jawa Bali yang menjalankan PPKM level 3 ada 234 Kabupaten/kota dari yang semula hanya 215 Kabupaten/kota.

Pengumuman keputusan PPKM di Jawa Bali akan dilakukan malam ini. Sementara itu, PPKM di luar Jawa Bali masih akan berlanjut sampai 20 September 2021 mendatang.

Pesan Jokowi di Perpanjangan PPKM Sebelumnya

PPKM level 3 sampai tanggal berapa akan terjawab di pengumuman malam ini. Kini, penting pula untuk mengetahui informasi lain terkait PPKM level 3.

Sebelumnya, Jokowi meminta evaluasi bagi daeah yang mengalami peningkatan dan penurunan kasus COVID-19. Dia berharap, daerah yang mengalami penurunan dapat menekan kasus aktif.

"Saya minta nanti evaluasi mengenai daerah-daerah mana yang naik, daerah mana yang menurun sehingga perlu kita segera sikapi agar angka-angka yang terus menurun ini bisa kita tekan terus terutama kasus aktif," ujar Jokowi saat rapat terbatas evaluasi PPKM, seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/).

Dia pun meminta seluruh jajaran untuk konsisten dalam memerangi pandemi COVID-19. Akhir September nanti, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menargetkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia di bawah 100 ribu.

Pandemi Corona Berubah Jadi Endemi?

Pemerintah saat ini sudah mulai membuat ancang-ancang perubahan status Corona di Indonesia dari pandemi menjadi endemi. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan statusendemiberlaku jika kasus COVID-19 sudah 1,9 juta dalam kurun setahun.

"Jadi skenario kondisi endemi kita memperkirakan bahwa kasus setahun itu 1,9 juta kasus positif. Untuk informasi sekarang kasus kita sudah berjalan sejak Maret 2020 itu sudah ada 4 juta kasus," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX, Senin (13/9/2021).

"Jadi kita untuk skenario A bahwa ini kondisinya membaik terus atau rata dengan kondisi sekarang ada 1,9 juta kasus," lanjutnya.

Sementara itu, skenario B digunakan jika kasus COVID mengalami lonjakan. Estimasi kasus di skenario ini adalah 3,9 juta.

"Dan skenario B jika terjadi lonjakan varian baru mengakibatkan adanya lonjakan kasus kita mengestimasikan ada 3,9 kasus atau 2 juta kasus lebih tinggi dibandingkan skenario normal, skenario tidak ada lonjakan," kata Budi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads