DPO Pembunuh Warga Maybrat yang Buron 1 Tahun Lebih Jadi Tersangka-Ditahan

DPO Pembunuh Warga Maybrat yang Buron 1 Tahun Lebih Jadi Tersangka-Ditahan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 19:58 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi (Dok. Polda Papua Barat)
Jakarta -

Aparat gabungan TNI-Polri menangkap seorang buron kasus pembunuhan di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Buronan berinisial YS (28) itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditetapkan tersangka dan langsung ditahan atas kasus pembunuhan pada tahun 2020," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi saat dihubungi detikcom, Senin (13/9/2021).

YS awalnya diamankan tim gabungan TNI-Polri bersama dua warga lainnya untuk dimintai keterangan terkait penyerangan ke Pos Koramil Persiapan Kisor yang menewaskan 4 orang personel TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YS terlibat kasus pembunuhan warga Aifat Selatan bernama Fins Sewa dan menyebabkan warga lain bernama Yohanis Sewa terluka. Sebelumnya, seorang pelaku yakni Adam Sory sudah ditangkap dan divonis bersalah.

Kasus itu diketahui terjadi di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, pada 13 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

"(Pembunuhan) terjadi di tahun 2020, bersama Adam Sori Cs. Adam Sori sendiri yang sudah mendapatkan keputusan pengadilan vonis 6 tahun 6 bulan penjara," terangnya.

Terkait penyidikan kasus penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor, dua orang saksi yang diamankan telah dipulangkan.

"Sementara 2 orang lainnya sudah dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya.

17 Penyerang Posramil Kisor Diburu

Diketahui, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus penyerangan Posramil Kisor. Selain itu, polisi sudah menetapkan 17 orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus yang terjadi pada Kamis (2/9) dini hari itu.

"Polda Papua Barat akan memberikan rilis terkait DPO 17 pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi pada tanggal 2 September 2021 pukul 03.00 WIT di Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Dalam kejadian tersebut, telah mengakibatkan gugurnya 4 personel TNI AD," ujar Kombes Adam Erwindi, Jumat (10/9).

Siapa saja yang masuk daftar DPO? Simak di halaman selanjutnya.

Ke-17 DPO itu bernama Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Robi Yaam. Silas Ki sendiri diketahui merupakan Ketua KNPB sektor Kisor yang menjadi penggagas dari kegiatan penyerangan tersebut.

Adam menjelaskan, polisi sudah menangkap 2 terduga pelaku berinisial MY dan MS. Maka, total pelaku yang diduga menyerang Posramil Kisor, Maybrat, berjumlah 19 orang.

Lebih lanjut, Adam meminta para DPO menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atas kasus penyerangan Posramil. Dia menegaskan TNI-Polri akan memburu mereka sampai tertangkap.

Posramil Kisor Diserang KNPB

Diketahui, penyerangan ke Pos Koramil Persiapan Kisor Distrik Aifat Selatan terjadi pada Kamis (2/9) pukul 04.00 WIT. Saat itu, personel TNI yang ada dalam pos mayoritas dalam kondisi tidur.

Panglima Kodam (Pangdam) XVIII/Kasuari Mayor Jenderal (Mayjen) TNI I Nyoman Cantiasa mengungkapkan ada enam personel TNI AD yang menjadi korban.

Mereka terdiri dari empat orang gugur dan dua orang lainnya terluka. Sementara lima orang berhasil menyelamatkan diri.

Penyerangan itu diduga dilakukan oleh sekitar 30 orang. Mereka membawa senjata api (senpi) maupun senjata tajam (sajam).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads