Eks Komisaris Utama Akui PT ASABRI Pernah Beli Saham yang Sudah Suspend

Eks Komisaris Utama Akui PT ASABRI Pernah Beli Saham yang Sudah Suspend

Zunita Putri - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 16:31 WIB
Sidang kasus ASABRI (Zunita Putri/detikcom)
Sidang kasus ASABRI (Zunita Putri/detikcom)

Ismono menyebut penyetoran uang itu terjadi di zaman Adam Damiri sebagai Dirut ASABRI periode 2011-2016.

"Pada saat itu zamannya Pak Adam Damiri (eks Dirut ASABRI), kalo menurut laporannya pak Adam Damiri itu adalah dividen yang diminta dari Kementerian BUMN," kata Ismono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah di laporan akhir 2016, ada laporan penggunaan uang sebesar Rp 80 miliar tadi?" tanya jaksa lagi.

"Itu saya dapatkan setelah ada pemeriksaan dari Irjen Kemhan, terdapat uang Rp 80 miliar disetorkan ke BUMN. Laporannya tidak secara pasti apa, saya lupa, tapi uang itu sebesar Rp 80 miliar. setelah saya tanyakan ke Pak Adam, pada saat itu katanya ini deviden yang harus disetor kepada BUMN," jelas Ismono.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Eks Dirut ASABRI 2016-2020 Letjen Purn Sonny Widjaja. Sonny didakwa bersama Eks Dirut ASABRI 2011-2016, Adam Damiri dan 6 terdakwa lainnya.

Keenam terdakwa lainnya itu adalah:

- Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015
- Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019
- Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
- Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
- Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
- Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations.

Para terdakwa didakwa jaksa melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Khusus Benny Tjokro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo jaksa juga mendakwa mereka Pasal 3 atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


(zap/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads