Pengacara korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai pria mempertanyakan hasil investigasi internal yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI menyebut hasil investigasi itu tidak untuk dipublikasikan.
"Jadi yang pertama sikap KPI sejak awal terkait kasus ini kan kita menghormati proses hukum, jadi investigasi internal itu adalah untuk kebutuhan internal dan kami sudah kemudian memutuskan para terduga pelaku untuk dibebastugaskan agar bisa melaksanakan proses hukum. Itu yang sudah kami lakukan," kata Komisioner KPI, Hardly Stefano, kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Hardly yang merupakan anggota tim investigasi internal KPI mengatakan pihaknya akan memberikan hasil investigasi ke polisi jika diperlukan dalam proses hukum. Dia tidak ingin hasil investigasi internal KPI mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Kalau terkait kebutuhan atas informasi investigasi itu kami sangat terbuka sejauh memang dibutuhkan dalam proses-proses selanjutnya. Karena apa, kami melakukan itu agar kemudian tidak mempengaruhi atau tidak menjadi polemik dalam berbagai bentuk opini," ujarnya.
"Tetapi apabila dibutuhkan oleh pihak penegak hukum atau oleh lembaga berwenang kami akan menyerahkan hal tersebut," ucapnya.
Hardly menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan data, termasuk hasil investigasi internal kepada kepolisian apabila dibutuhkan. Dia berharap hasil investigasi internal KPI bisa membantu mengungkap kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Komitmen kami apapun kebutuhan yang diperlukan polisi yang sedang menjalani proses penyelidikan ini, kami akan memberikan semua informasi dan data itu. Kenapa kami milih menyampaikan kepada kepolisian agar berbagai informasi dan data itu diperlakukan dengan baik sesuai degan mekanisme hukum dan bukan menjadi bahan polemik," ucapnya.
Hardly mengatakan KPI menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian. Hasil penyelidikan polisi, kata Hardly, akan dijadikan dasar tindakan KPI terhadap para pegawainya.
"Keputusan polisi kami hormati karena polisi lebih memiliki kewenangan, polisi lebih memiliki kapasitas, polisi lebih memiliki kemampuan untuk melakukan penyelidikan tentu harus dijadikan pegangan kita semua KPI maupun masyarakat secara umum adalah penyelidikan polisi," tuturnya.
Simak juga video 'Terlapor Pelecehan di KPI Pertimbangkan Lapor, Ini Respons Komnas HAM':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(haf/haf)