Sopir Rombongan Vaksinasi Ngaku Ada 5 Anggota Dishub DKI Saat Pemerasan

Sopir Rombongan Vaksinasi Ngaku Ada 5 Anggota Dishub DKI Saat Pemerasan

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 12:43 WIB
Jakarta -

Sopir bus rombongan vaksin, Eko Saputro, yang diperas petugas Dishub DKI, menceritakan kronologi peristiwa pemerasan yang menimpanya. Eko mengatakan ada lima anggota Dishub DKI saat kejadian.

"Ada lima petugas, bukan dua," ujar Eko dalam diskusi bersama Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Senin (13/9/2021).

Eko menuturkan, saat kejadian, ia tengah membawa rombongan warga yang akan menjalani vaksinasi. Namun di tengah jalan, dia disetop 2 petugas Dishub DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut panitia telah menyerahkan bukti dokumen vaksin ke petugas. Tetapi, petugas Dishub DKI itu meminta bukti surat-surat kendaraan.

"Disetop petugas Dishub tersebut kurang-lebih yang nyetop pertama ada 2 orang, sudah berhenti saya jelaskan saya bawa rombongan warga miskin dari Kampung Penas, lalu panitia menyerahkan dokumen orang vaksin, mulai berlanjut ke surat perlengkapan mobil," kata Eko.

ADVERTISEMENT

Eko mengatakan petugas Dishub DKI itu menilai surat-surat mobil yang dibawa meragukan. Petugas Dishub itu kemudian mengancam akan mengandangkan mobil yang dibawa karena surat diragukan.

"Nah dibilang surat-surat meragukan, saya bilang, 'Saya nggak tahu, Pak, saya sebatas mengemudi.' Dia bilang 'Ini dari mana bos lu bisa memalsukan dokumen negara,' saya bilang, 'Nggak tahu, Pak,'" kata Eko.

"Dia mengambil surat-surat terus mengancam menindak saya mobil ini dikandangin, terus saya bilang bagaimana nasib orang yang mau vaksin kalau dikandangain, kalau bapak ambil mobil mau gimana," sambungnya.

Eko kemudian menelepon atasannya dan meminta agar diselesaikan secara baik-baik dengan petugas. Eko kemudian mengaku diajak ke dalam mobil Dishub DKI.

"Saya dimasukkan ke dalam mobil dinas Dishub ada Pak Susanto sama S Gunawan, nah yang tiga orang itu saya nggak kenal. Nah terus itu mulai dari angka transaksi, si Pak Susanto itu dia bilang 'itu komandan bilangnya minta 500', Pak Susanto dapat izin dari Gunawan katanya dari komandan, komandannya Gunawan. Supaya mobil nggak ditarik saya disuruh bayar 500. Saya bilang 'nggak ada Pak, itu aja mobil sewa murah, kalau mobil diambil tinggal satu satunya di pool. Akhirnya saya bilang ada uang sedikit lagi jadi 300 dia nggak mau, terus tetep katanya minta 500, saya kasih seratus lagi nggak bisa, tetep 500," ujar Eko.

Eko mengaku panik dan memutuskan memberikan uang sesuai jumlah yang diminta petugas.

"Karena saya panik gimana ini mobil sama warga ya udah saya kasih, bingung nanti warga gimana pulangnya setelah vaksin," tuturnya.

Petugas Dishub DKI Dibebastugaskan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah memberi sanksi terhadap anggotanya yang mengalahi SOP. Keduanya terbukti melakukan pemerasan dan dibebastugaskan dari pekerjaannya.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Chaidir menuturkan keduanya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) golongan II di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

"Jadi kesimpulannya dari oknum tersebut keduanya menurut PP 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin PNS maka yang bersangkutan diberikan sanksi hukuman disiplin sedang," kata Chaidir saat dihubungi, Rabu (8/9/).

Dalam melancarkan aksinya, Chaidir mengatakan SG meminta uang ke sopir bus secara paksa. Sedangkan S menerima uang hasil pemerasan dari SG.

"Modusnya yang satu melakukan tindakan pemerasan, yang berinisial SG. yang berinisial S tidak terlibat secara langsung, namun dalam melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di tempat tersebut menerima titipan dari Saudara SG," jelasnya.

Selain dibebastugaskan, keduanya diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun serta pemotongan TKD sebesar 30 persen selama kurang-lebih 9 bulan.

Halaman 3 dari 2
(dwia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads