Kenapa Sertifikat Vaksin Belum Tersedia: Penjelasan dan Solusinya

Kenapa Sertifikat Vaksin Belum Tersedia: Penjelasan dan Solusinya

Tim detikcom - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 11:07 WIB
Kenapa Sertifikat Vaksin Belum Tersedia di PeduliLindungi, Ini Alasannya
Kenapa Sertifikat Vaksin Belum Tersedia di PeduliLindungi -- ilustrasi (Foto: Indonesiabaik.id)
Jakarta -

'Kenapa sertifikat vaksin belum tersedia' perlu diketahui agar masyarakat tidak panik saat mendapati keadaan serupa. Hal ini sebenarnya lumrah terjadi bagi yang baru menerima suntikan dosis vaksin COVID-19.

Keperluan untuk memiliki sertifikat vaksin COVID-19 kini makin tinggi. Dengan adanya sertifikat tersebut, masyarakat lebih mudah untuk mengakses berbagai kegiatan dan transportasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Secara otomatis, sebenarnya sertifikat vaksin akan termuat secara sistematis di PeduliLindungi. Namun dengan sejumlah alasan, kerap dijumpai sertifikat tak langsung muncul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu Kenapa Sertifikat Vaksin Belum Tersedia di PeduliLindungi?

Melansir dari keterangan situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Indonesia Baik, setiap warga yang sudah divaksin minimal dosis pertama akan otomatis mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19 dan bisa didownload sendiri. Namun sertifikat baru akan muncul ketika sudah memiliki akun di PeduliLindungi.id.

Jika masyarakat yang sudah divaksin namun belum terdaftar dalam PeduliLindungi, maka informasi yang akan muncul hanya sebatas status vaksinasi, tanpa ada sertifikat vaksin.

ADVERTISEMENT

Selain itu, sertifikat vaksin yang belum tersedia juga bisa lantaran adanya kesalahan input data diri, seperti nama, tanggal lahir maupun nomor telepon.

Solusi Jika Sertifikat Vaksin Belum Tersedia di PeduliLindungi

Alasan kenapa sertifikat vaksin belum tersedia kini sudah diketahui. Ada sejumlah solusi bagi yang mengalami masalah dalam penerbitan sertifikat vaksin COVID-19.

Jika Tidak Ada Sertifikat Vaksin

Untuk mendapatkan sertifikat vaksin kamu bisa membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu. Berikut caranya:

  1. Buka situs https://pedulilindungi.id/ melalui handphone maupun komputer
  2. Pilih menu 'login/register' yang berada di pojok kanan atas dan klik 'buat akun PeduliLindungi'
  3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP yang juga digunakan saat mendaftar vaksinasi COVID-19 sebelumnya.
  4. Masukkan 6 digit kode OTP verifikasi yang telah dikirimkan ke nomor yang terdaftar
  5. Akun PeduliLindungi pun sudah dibuat dan kamu sudah bisa login dan mengecek apakah sertifikat vaksin COVID-19 sudah tersedia.

Kenapa sertifikat vaksin belum tersedia sudah diketahui, solusi yang bisa dilakukan di halaman berikutnya:

Simak juga 'Satgas Beberkan Alasan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor':

[Gambas:Video 20detik]



Jika Tetap Tidak Mendapat Sertifikat Vaksin

Melansir Instagram resmi Kemenkes RI, solusi jika belum juga muncul sertifikat vaksin yaitu dengan membuat laporan ke email ke sertifikat@pedulilindungi.id. Adapun format emailnya, yaitu:

  1. Nama Lengkap
  2. NIK KTP
  3. Lokasi dan tanggal vaksinasi
  4. Nomor batch vaksin
  5. Tempat Tanggal Lahir
  6. Nomor handphone
  7. Foto KTP dan kartu vaksin
  8. Screenshot status sertifikat vaksin di PeduliLindungi

Jika Tidak Ada Keterangan Tanggal Vaksin

Kominfo mengatakan kendala keterangan tanggal vaksinasi baru bisa diatasi untuk DKI Jakarta saja. Adapun caranya yaitu dengan membuat aduan ke fasilitas kesehatan terdekat dengan menginput ulang data peserta ke sistem PCare melalui fasilitas kesehatan di Jakarta atau Dinas Kesehatan.

Selain itu, kamu juga dapat mengirimkan data yang dibutuhkan melalui email dki@jakarta.go.id dengan subjek 'SertifikatVaksin_Nama Lengkap' (hanya untuk satu identitas dalam satu email) dengan format email yang sama seperti di atas.

Kini kenapa sertifikat vaksin belum tersedia di PeduliLindungi sudah terjawab hingga solusinya. Selamat mencoba!

(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads