Muhammadiyah Minta Motif Pembuat Petasan dari Lembaran Al-Qur'an Diusut

Muhammadiyah Minta Motif Pembuat Petasan dari Lembaran Al-Qur'an Diusut

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 08:38 WIB
Jakarta -

Sobekan lembaran Al-Qur'an dari bekas petasan membuat geger warga Ciledug, Tangerang, Banten. PP Muhammadiyah mendorong pihak kepolisian mengusut motif pabrik petasan menggunakan lembaran Al-Qur'an sebagai bungkus petasan.

"Dilihat motivasinya, apa mereka ada kesengajaan atau tidak. Atas pabrik yang masif gitu dari Al-Qur'an atau apa. Kan bisa saja mereka beli kertas itu satu abrek, tidak diketahui kertas apa. Mudah-mudahan tidak sengaja," kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).

Dadang meminta agar kasus ini diusut tuntas jika ada unsur kesengajaan. Dia menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah lembaran yang perlu dihormati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira kalau itu disengaja, mempunyai niatnya tidak baik, melecehkan ya mungkin perlu diusut. Karena itu kita kan menganggap lembaran Al-Qur'an itu sesuatu yang perlu kita hormati, kita jaga," kata dia.

Serpihan lembaran Al-Qur'an ini berasal dari petasan saat acara pernikahan sebuah keluarga di Ciledug. Dadang memahami bahwa pihak keluarga yang menggelar hajatan tidak mengetahui bungkus petasan yang mereka beli di pasar itu.

ADVERTISEMENT

"Kalau keluarga jelas tidak akan tahu. Tetapi yang pabriknya yang harus dilihat, apakah mereka bermotivasi melecehkan atau tidak," kata dia.

Selain itu, Dadang mengajak masyarakat tidak membakar petasan karena situasi pandemi. Dia menyarankan agar biaya untuk membeli petasan itu disumbangkan untuk orang yang membutuhkan.

"Berhati-hati dan tidak usah bakar petasanlah, dalam suasana seperti ini prihatin dengan COVID, daripada pakai beli petasan dipakai beli kebutuhan sehari-hari ya, dibagikan kepada orang-orang. Kan petasan itu semacam ekspresi kegembiraan, dan suasana begini kan kita masih prihatin," jelasnya.


Viral Video Petasan Pakai Kertas Al-Qur'an

Sebelumnya sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sobekan bekas petasan bertuliskan ayat suci Al-Qur'an di Ciledug, Tangerang. Aparat kepolisian tengah menyelidiki toko penjual petasan tersebut.

"Jadi gini, betul kami telusuri. Jadi mungkin yang bikin acara itu nggak tahu ya. Untuk sementara itu masih diselidiki," kata Kassubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dihubungi detikcom, Minggu (12/9).

Simak cerita warga yang menemukan petasan berbungkus Al-Quran pada halaman berikut.

Dalam video itu terlihat sejumlah warga tengah mengais sobekan kertas pembungkus petasan yang sudah hancur. Sobekan kertas yang diduga Al-Qur'an berserakan di tanah.

"Kurang ajar nih. Petasan dari Al-Qur'an," ucap salah seorang dalam video yang beredar itu.

Ketua RW setempat, Suharjo Cipto (47), memberikan penjelasan terkait hal itu. Dia mengatakan acara pernikahan salah seorang warganya itu terjadi pada Sabtu, 11 September, kemarin. Setelah itu, petasan dinyalakan yang kemudian diketahui bahwa petasan itu terbuat dari lembaran Al-Qur'an.

Acara itu merupakan pernikahan anak Herman Permana. Herman sendiri yang juga membeli petasan itu di daerah Tangerang Selatan (Tangsel).

"Belinya di Kebun Manggis, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Saya belinya sebelum Jumatan, dipasangnya Sabtu," ujar Herman di tempat yang sama.

Herman sendiri tak menyangka petasan itu terbuat dari lembaran Al-Qur'an. Sebab, petasan itu disebut Herman awalnya berbentuk seperti petasan biasa.

"Kaget saya, sebagai orang Islam kaget saya. Nggak (curiga), saya mah beli sudah 3 kali petasan juga nggak pernah begini," kata Herman.

Halaman 3 dari 2
(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads