Penjual Daging Anjing di Pasar Senen Disanksi, Bisa Ditutup Jika Masih Bandel

Penjual Daging Anjing di Pasar Senen Disanksi, Bisa Ditutup Jika Masih Bandel

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 12 Sep 2021 11:02 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun angkat bicara. Riza mengatakan pihaknya akan mencari tahu kebenaran video itu dan memastikan akan memberi sanksi jika peristiwa itu benar.

"Saya belum mendapat informasi dari Pasar Jaya laporannya. Namun jika benar, ini akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai ketentuan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza menyatakan praktik perdagangan daging anjing melanggar aturan perlindungan konsumen. Untuk itu, Pemprov DKI bersama aparat akan menelusuri kasus ini.

"Biar Pasar Jaya yang mengatur, dan nanti ada aparat yang akan menyelidiki kasusnya, karena ini melanggar undang-undang perlindungan pangan dan konsumen," ujarnya.


(whn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads