PD Pasar Jaya Benarkan Ada Pedagang Pasar Senen Jual Daging Anjing

PD Pasar Jaya Benarkan Ada Pedagang Pasar Senen Jual Daging Anjing

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 12 Sep 2021 10:35 WIB
Pasar Senen
Pasar Senen (Foto: detikcom)
Jakarta -

PD Pasar Jaya membenarkan adanya pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang menjual daging anjing. PD Pasar Jaya menyebut pedagang daging anjing itu berada di Blok III.

"Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait penjualan daging anjing yang ada di Pasar Jaya, bersama ini kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).

Gatra menerangkan pihaknya telah memberi sanksi administrasi kepada pedagang daging anjing tersebut. Nantinya, jika pedagang itu menjual daging anjing kembali, PD Pasar Jaya tidak segan-segan akan menutup permanen lapaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjualan Daging Anjing Langgar Aturan

Gatra menegaskan penjualan daging anjing tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan PD Pasar Jaya. Kejadian ini, kata Gatra, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sisi operasional pasar agar kejadian serupa tak terulang.

"Dan hal ini jelas tidak sesuai dengan koridor-koridor peraturan yang ada di dalam Perumda Pasar Jaya, yang mana daging anjing tersebut tidak dalam komoditi yang boleh diperjualbelikan di dalam pasar milik Perumda Pasar Jaya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Dan ke depannya ini akan jadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian-kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, viral di media sosial (medsos).

Video itu direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI). Dalam video viral tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusurannya mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.

"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun instagramnya, @animaldefendersindo, Jumat (10/9).

Wagub DKI sebelumnya sudah angkat bicara soal penjualan daging anjing ini. Simak di halaman berikutnya.

Tonton juga Sosok Stanve, Jago Matematika Tingkat Dunia Asal Tangerang

[Gambas:Video 20detik]



Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun angkat bicara. Riza mengatakan pihaknya akan mencari tahu kebenaran video itu dan memastikan akan memberi sanksi jika peristiwa itu benar.

"Saya belum mendapat informasi dari Pasar Jaya laporannya. Namun jika benar, ini akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai ketentuan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/9).

Riza menyatakan praktik perdagangan daging anjing melanggar aturan perlindungan konsumen. Untuk itu, Pemprov DKI bersama aparat akan menelusuri kasus ini.

"Biar Pasar Jaya yang mengatur dan nanti ada aparat yang akan menyelidiki kasusnya, karena ini melanggar undang-undang perlindungan pangan dan konsumen," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads