Nekat Buka saat PPKM, 2 Tempat Karaoke di Jakut-Tangsel Disegel

Nekat Buka saat PPKM, 2 Tempat Karaoke di Jakut-Tangsel Disegel

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 11 Sep 2021 16:47 WIB
Polisi menggrebek dua tempat karaoke yang buka saat PPKM. Dua tempat karaoke itu lalu disegel.
Polisi menggerebek dua tempat karaoke yang buka saat PPKM. Dua tempat karaoke itu lalu disegel. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia tempat hiburan yang nekat buka di tengah aturan PPKM. Dua lokasi itu berada di Hollywood International Executive Club di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan karaoke di Hotel Venesia, Tangerang Selatan.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut usaha karaoke di Hotel Venesia diketahui menyusupkan pengunjung dari luar hotel. Fasilitas itu dianggap menyalahi aturan.

"Ditemukan ada satu room yang aktif dan dia bukan penghuni hotel, dia orang luar. Saya garis bawahi bahwa yang di karaoke adalah pengunjung hotel dengan perempuan freelance dipanggil dari luar. Jadi tidak murni untuk tamu hotel itu, pengunjung dari luar," kata Mukti dalam keterangannya, Sabtu (11/9/2021).

Razia ke tempat-tempat hiburan itu dilakukan pada Jumat (10/9) malam hingga dini hari tadi. Selain menemukan pelanggaran di Hotel Venesia, petugas juga menemukan satu tempat karaoke di Jakarta Utara yang tetap buka saat PPKM level 3 berlangsung di Jakarta.

"Ini karaoke tidak diperkenankan dibuka, namun di Kelapa Gading di Club Hollywood ada sembilan room yang melakukan karaoke dan minumannya juga diduga palsu," ujar Mukti.

Saat menelisik, petugas menemukan modus manajemen karaoke Club Hollywood Kelapa Gading memalsukan identitas tempat usaha. Manajemen saat itu mendaftarkan tempat tersebut sebagai restoran, bukan karaoke.

"Di Hollywood Kelapa Gading perizinannya mungkin salah ketik atau salah karena seharusnya itu murni karaoke. Tapi, di izinnya, poin pertamanya restoran, tempat makan, dan kafe, di bawahnya baru karaoke. Kenyataannya di lapangan tidak ada restoranmya. Itu murni karaoke," papar Mukti.

Atas dasar itu, petugas kemudian menyegel dua lokasi tersebut. Polisi bakal berkoordinasi dengan Satpol PP untuk sanksi lebih lanjut kepada kedua tempat karaoke yang masih nekat buka.

"Kita tutup karena dalam PPKM level 3 ini karaoke tidak diperkenankan buka. Dua-duanya di-police line," pungkas Mukti.

Simak juga Video: Bisnis Karaoke 'Bonyok' di Masa Pandemi, Ini Cara Inul Daratista Survive

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/aud)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads