Urusan Holywings Kemang Bikin Perbedaan Anies-Riza Mengemuka

Round-Up

Urusan Holywings Kemang Bikin Perbedaan Anies-Riza Mengemuka

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Sep 2021 06:43 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan didampingi Wagub Riza Patria saat memberikan pesan untuk seluruh ASN di Pemprov DKI
Foto: Tangkapan Layar
Jakarta -

Terdapat beda pandangan antara Gubernur Anies Baswedan dengan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria soal sanksi terhadap Holywings Kemang, yang melanggar aturan PPKM Level 3. Anies menyebut Holywings ditutup selama pandemi, sementara Riza menyebut selama PPKM.

Kerumunan di Holywings Kemang terungkap oleh Polda Metro Jaya dalam operasi razia pada Minggu (5/9), pukul 01.30 WIB. Setelah itu, Pemprov DKI langsung memberikan sanksi tutup.

Suasana di Holywings Epicentrum, Setiabudi, Jaksel saat disidak polisi, Minggu (5/9/2021) malam. (Foto: tangkapan layar video/dok.Ditnarkoba Polda Metro Jaya)Suasana di Holywings Epicentrum, Setiabudi, Jaksel saat disidak polisi, Minggu (5/9/2021) malam. (Foto: tangkapan layar video/dok.Ditnarkoba Polda Metro Jaya) Foto: Suasana di Holywings Epicentrum, Setiabudi, Jaksel saat disidak polisi (Foto: tangkapan layar video/dok.Ditnarkoba Polda Metro Jaya)

Satpol PP DKI Jakarta sebagai yang memiliki otoritas untuk memberikan sanksi, menyebut bahwa Holywings Kemang ditutup selama pandemi virus Corona. "Ya (pembekuan izin) selama pandemi. Tetap dibekukan (saat Jakarta turun level PPKM)," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin kepada wartawan, Senin (6/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Holywings Kemang telah melanggar aturan PPKM sebanyak tiga kali. Sehingga sanksi yang diberikan kali ini adalah sanksi yang berat.

"Ya itu lah yang saya katakan tadi, dapatkan data ternyata dibilang Februari ada pelanggaran dan sudah ditindak Satpol PP kecamatan di bulan Februari 2021," kata Arifin.

ADVERTISEMENT

"Kemudian ada pelanggaran lagi di bulan Maret sudah ditindak Satpol PP tingkat kota," lanjutnya.

Satpol PP DKI menutup sementara Holywings Kemang (dok. Instagram Satpol PP DKI)Satpol PP DKI menutup sementara Holywings Kemang (dok. Instagram Satpol PP DKI) Foto: Satpol PP DKI menutup sementara Holywings Kemang (dok. Instagram Satpol PP DKI)

Simak juga video 'Anies Siapkan Sistem Blacklist Bagi Pengunjung Tempat Pelanggar Prokes!':

[Gambas:Video 20detik]



Anies bicara penutupan Holywings Kemang selama pandemi. Simak di halaman selanjutnya.

Anies Baswedan pun membicarakan hal yang sama. Anies bicara bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi soal dukungan untuk menyelesaikan pandemi COVID-19.

"Jadi Holywings dan semacamnya dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja, setengah mati di rumah, terus kemudian tempat ini fasilitasi. Itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/9/2021).

Anies pun tegas mengatakan Holywings dilarang beroperasi sampai pandemi selesai. DKI, kata Anies, tidak membiarkan para pelanggar prokes.

"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat, nggak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai. Karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggungjawab atas ini," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat doorstop di Balai Kota DKI JakartaGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat doorstop di Balai Kota DKI Jakarta Foto: Tiara Aliya/detikcom


Riza Koreksi Anies

Ariza menyebut penutupan Holywings Kemang tidak selama pandemi. Namun, kafe itu dibekukan selama pelaksanaan PPKM Jakarta.

"Holywings ditutup sampai pandemi selesai, sementara begitu keputusannya. Maaf, bukan pandemi, (tapi) sampai PPKM selesai. Kalau pandemi bisa bertahun-tahun," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (9/9/2021).

Riza menegaskan ini merupakan keputusan sementara yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tentunya, kata dia, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pelanggaran berulang yang dilakukan kafe tersebut.

"Di tulisan situ (segel Satpol PP) sudah jelas, (ditutup) selama PPKM," ujarnya.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza PatriaWagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Foto: Karin Nur Secha/detikcom

Satpol PP minta perbedaan pernyataan tak usah dipermasalahkan. Simak di halaman selanjutnya.

Satpol PP Sebut Sama Saja


Satpol PP DKI Jakarta menyebut perbedaan antara Anies dan Ariza tidak perlu dipermasalahkan. Baginya, dua pernyataan itu sama saja.

"Nggak usah dipermasalahkan lah, yang penting itu sudah dibekukan izin usahanya, sudah begitu saja," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin. Foto: Ilman/detikcom

Arifin meyakini penindakan kafe Holywings sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19. Dalam aturan tersebut, tertulis aparat dapat membekukan sementara izin unit usaha apabila menemukan pelanggaran berulang.

"Intinya kita memberikan satu pengenaan sanksi sebagaimana yang diatur dalam perda-nya dan pergub yang tentang pengendalian COVID sanksinya adalah pembekuan sementara izin," tegasnya.

"Nah namanya sementara, sementara izin, selama masa PPKM di dalam pengenaan sanksinya begitu. Di dalam berita acaranya selama masa PPKM. Nah PPKM kan selama pandemi ya pasti PPKM, kan begitu," sambungnya.

Halaman 2 dari 3
(aik/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads