Korban Kebakaran Jalani Operasi Debri Demang
Dua dari 7 korban itu, kata Hilwani menjalani operasi kemarin dan satu korban hari ini. Operasi yang dilakukan adalah debri demang.
"Tindakan yang dilakukan ini ada dua yang sudah dilakukan operasi debri demang namanya. Debri demang ini operasi pemeriksaan luka pengangkatan jaringan-jaringan yang mati. Kemudian tujuannya mengurangi peradangan," kata Hilwani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga nanti diharapkan kurang lebih dalam waktu tiga minggu itu lukanya berangsur dengan baik, kalau mereka bisa bertahan di masa-masa kritis sekarang ini," imbuhnya.
Kedua korban yang kemarin menjalani operasi debri demang berinisial N dan H. Rencananya, hari ini ada 1 korban kebakaran Lapas Tangerang yang juga akan menjalani operasi debri demang.
"Tuan N sama Tuan H. Hari ini rencana operasi tuan Y," ungkap Hilwani.
Kondisi N dan H pun sudah stabil setelah menjalani operasi debri demang. Untuk Y, tim dokter masih memantau kondisinya sebelum operasi dilakukan.
44 Korban Meninggal Dunia
Korban tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang itu menjadi 44 orang. Sebanyak 41 orang meninggal di hari kebakaran, dan 3 orang lainnya meninggal setelah menjalani perawatan di RSU Kabupaten Tangerang.
"Iya barusan kami mendapat info tambahan, jadi 3," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti kepada detikcom, Kamis (9/9).
Dengan penambahan itu, total ada 44 napi yang tewas dalam peristiwa nahas itu.
"Total 44," ujarnya.
Ketiga napi yang meninggal Kamis kemarin, sebelumnya menderita luka bakar bersama dengan 5 orang lainnya. Mereka dirawat di RSUD Tangerang. Para korban disebut mengalami luka berat.
3 Meninggal Usai Perawatan, 5 Jenazah Teridentifikasi
Sebanyak 5 jenazah dari 41 yang meninggal dunia pada hari kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi. Satu jenazah teridentifikasi pada Kamis kemarin dan empat jenazah teridentifikasi dari data antemortem hasil pencocokan sidik jari hari ini.
"Kami membandingkan secara langsung sidik jari tersebut dan kami menemukan titik persamaan minimal 12 rautan sidik jari. Jenazah tersebut adalah bernama Dian Adi Priyana, warga Cermai, Kecamatan Cisauk, Tangerang, Banten, dan ini membuktikan warga menempati Lapas Blok C2," kata Kapus Inafis Polri Brigjen Hudi Suryanto dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9).
![]() |
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.