Cara Masuk ke Aplikasi Pedulilindungi, Sudah Tahu?

Cara Masuk ke Aplikasi Pedulilindungi, Sudah Tahu?

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 12 Sep 2021 09:45 WIB
Cara Masuk ke Aplikasi Pedulilindungi, Sudah Tahu?
Cara Masuk ke Aplikasi Pedulilindungi, Sudah Tahu? -- ilustrasi (Foto: Dok ITDC)
Jakarta -

Cara masuk ke aplikasi PeduliLindungi perlu diketahui saat ini. Aplikasi ini pun kini tak bisa terlepaskan dari kegiatan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Aplikasi ini dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19 di masa pandemi. Selain terintegrasi langsung dengan sertifikat vaksin COVID-19 secara digital, riwayat kontak dapat diidentifikasi aplikasi PeduliLindungi. Riwayat perjalanan serta hasil tes PCR atau antigen juga akan otomatis dimuat.

Di masa PPKM, masyarakat yang telah divaksin minimal satu dosis vaksin diizinkan untuk mengakses layanan publik. Dari menggunakan transportasi umum hingga memasuki pusat perbelanjaan atau mal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana sih cara masuk ke aplikasi PeduliLindungi? detikcom merangkumkan langkah mudahnya berikut ini.

Cara Masuk ke Aplikasi Pedulilindungi

Layanan aplikasi PeduliLindungi tersedia di App Store maupun Play Store. Ini akan memudahkan para pengguna smartphone untuk melakukan proses Check-In/Check-Out lokasi yang mensyaratkan sertifikat vaksin. Berikut cara masuk aplikasi PeduliLindungi yang mudah, dilansir dari Instagram resminya:

ADVERTISEMENT
  1. Download aplikasi PeduliLindungi yang tersedia di smartphone
  2. Setelah di-download, kamu akan diarahkan untuk masuk ke akun PeduliLindungi dengan mengisi nama lengkap dan nomor ponsel yang digunakan.
  3. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  4. Isilah identitas diri, alamat NIK serta alamat email untuk melengkapi data diri
  5. Kemudian PeduliLindungi akan meminta persetujuan untuk mengambil data nomor ponsel agar dapat segera menghubungi jika ditemukan adanya riwayat kontak dengan yang terinfeksi COVID-19

Setelah tahu cara masuk ke aplikasi PeduliLindungi, masyarakat perlu tahu juga cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk berbagai aktivitas publik. Mau ke mal hingga naik MRT? Simak caranya di halaman berikutnya ya.


Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Kegiatan Publik

Setelah mengetahui cara masuk ke Aplikasi PeduliLindungi, kamu sudah bisa menggunakannya untuk masuk mal hingga pusat perbelanjaan serta bepergian dengan transportasi umum. Kamu hanya perlu memindah scan QR Code dari aplikasi saat melakukan proses Check-In/Check-Out .

Setelah dipindai, akan muncul barcode berwarna hijau, oranye, atau merah yang memiliki arti tertentu. Berikut penjelasannya:

  1. Warna Hijau: jika setelah memindai QR code muncul warna hijau di dalam barcode aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di dalam ruang publik.
  2. Warna Oranye: jika setelah memindai QR code muncul warna oranye di dalam barcode aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat boleh masuk, dengan syarat menyesuaikan kebijakan pengelola tempat yang dikunjungi.
  3. Warna Merah: jika setelah memindai QR code muncul warna merah, maka menandakan bahwa seseorang tidak boleh memasuki suatu tempat dan sangat dianjurkan segera melakukan vaksinasi COVID-19.

Selain cara masuk ke Aplikasi PeduliLindungi, kamu perlu tahu aplikasi ini memuat status vaksinasi dan hasil tes COVID-19, yang menjadi syarat bepergian di dalam negeri. Yuk segera download dan gunakan!

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads