Laporan Dicabut
Terkait kelanjutan kasus ini, pihak pelapor hari ini sepakat untuk mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Pencabutan laporan itu pun termasuk bagi dua terlapor di kasus ini selain David NOAH.
"Untuk pelaporan itu sudah selesai kami dari pihak pelapor sudah cabut laporannya. Kami sudah sampaikan pencabutan pelaporan ke penyidik untuk ditindaklanjuti. Mudah-mudahan restorative justice bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai nggak ada tuntut menuntut lagi di kemudian hari," tutur Devi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula dari laporan Lina Yunita ke David NOAH di Polda Metro Jaya pada Agustus 2021. Dalam laporan itu, David NOAH diduga melakukan penggelapan dan penipuan sebesar Rp 1,1 miliar.
Selain David NOAH, dua rekannya berinisial YS dan EAS turut dilaporkan pelapor. Kasus ini kemudian bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Setelah memeriksa pelapor dan terlapor, polisi sempat melakukan mediasi kepada David NOAH dan Lina Yunita pada Senin (30/8). Mediasi tersebut sempat buntu.
Namun saat ini keduanya sudah berdamai. Laporan pun dicabut oleh pelapor.
(ygs/mea)