Kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp 1,1 miliar yang dituduhkan kepada David Kurnia Albert Dorfel atau David 'NOAH' masih terus bergulir. Di tengah penyidikan dugaan penggelapan dan penipuan itu, polisi mempertemukan pihak David 'NOAH' dengan terlapor, Lina Yunita.
Pada Senin (30/8) kemarin, kedua pihak diundang untuk mediasi. Namun David 'NOAH' tidak datang dalam proses mediasi ini dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Mediasi tersebut berlangsung selama satu jam. Hanya, kedua pihak tidak menemukan titik temu dalam proses mediasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah berbicara mengenai penyelesaian. Cuman masih belum ketemu angka yang disepakati," kata Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Angka Tak Sesuai
Devi tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi kendala dalam proses mediasi itu. Namun, ia menyebut mediasi itu berakhir buntu karena tidak ada kecocokan mengenai 'angka' atau nominal terkait uang ganti rugi yang diajukan pihak David 'NOAH'.
"Pokoknya ada angka yang belum ketemu, belum match, dari pihak kami juga ada pertimbangan, dari pihak sana juga, offering-nya juga belum ketemu. Nanti saja kalau nilainya nggak bisa omong kan sekarang karena itu wewenang dari dalam juga ya," tutur Devi.
Sementara itu, Lina Yunita juga menolak ganti rugi uang itu dibayar secara bertahap.
"Nggak mau (pembayaran dicicil)," singkat Lina.
Namun, pihak Lina Yunita membuka peluang kasus diselesaikan secara damai. Simak di halaman selanjutnya