Kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp 1,1 miliar yang melibatkan David Kurnia Albert Dorfel atau David 'NOAH' dengan Lina Yunita menemui babak baru. Kedua belah pihak kini telah sepakat berdamai.
"Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina. Jadi alhamdulillah sudah tercapai sepakat tidak ada ini itu lagi, sudah selesai," kata pengacara Lina Yunita, Devi Waluyo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Kedua pengacara pihak yang berseteru hari ini telah selesai melakukan pertemuan di Polda Metro Jaya. Keduanya telah menemui kesepakatan setelah David NOAH sepakat melakukan pembayaran ganti rugi kepada pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan perdamaian ini hanya diikuti oleh masing-masing pengacara. David NOAH berhalangan hadir karena urusan pekerjaan, sementara Lina Yunita saat disebut tengah dalam keadaan koma di rumah sakit.
Terkait pembayaran ganti rugi yang dilakukan David NOAH, pihak Lina Yunita enggan memerinci nominal yang dibayarkan. Dia hanya mengatakan David NOAH telah membayarkan secara tunai.
"Itu nggak usah lah (nominal yang dibayar David NOAH), yang jelas kami sudah tanda tangan (perdamaian), kok, ini saya pegang. Ini ditandatangani oleh kami selaku masing-masing kuasa," jelas Devi.
Sementara itu, kuasa hukum David Noah, Hendra Prawira, menambahkan ganti rugi tersebut murni dilakukan atas inisiatif kliennya. Hendra menyebut David memiliki iktikad baik.
"Pertama harus digarisbawahi, ini bukan tanggung jawab David 100 persen. Ini tanggung jawab korporasi jadi perdamaian pun tercipta dari iktikad baik seorang David secara pribadi yang teman-temannya entah ke mana di korporasi," terang Hendra.
Halaman selanjutnya, laporan dicabut.
Simak Video: Kabar Terbaru soal Kasus David Noah Terkait Penggelapan Uang Rp 1 M