David NOAH-Pelapor Sepakat Damai soal Dugaan Penggelapan Rp 1 M

David NOAH-Pelapor Sepakat Damai soal Dugaan Penggelapan Rp 1 M

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 10 Sep 2021 18:18 WIB
Pengacara David NOAH dan Pelapor Sepakat Damai
Pengacara David NOAH dan Pelapor Sepakat Damai (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp 1,1 miliar yang melibatkan David Kurnia Albert Dorfel atau David 'NOAH' dengan Lina Yunita menemui babak baru. Kedua belah pihak kini telah sepakat berdamai.

"Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina. Jadi alhamdulillah sudah tercapai sepakat tidak ada ini itu lagi, sudah selesai," kata pengacara Lina Yunita, Devi Waluyo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Kedua pengacara pihak yang berseteru hari ini telah selesai melakukan pertemuan di Polda Metro Jaya. Keduanya telah menemui kesepakatan setelah David NOAH sepakat melakukan pembayaran ganti rugi kepada pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan perdamaian ini hanya diikuti oleh masing-masing pengacara. David NOAH berhalangan hadir karena urusan pekerjaan, sementara Lina Yunita saat disebut tengah dalam keadaan koma di rumah sakit.

Terkait pembayaran ganti rugi yang dilakukan David NOAH, pihak Lina Yunita enggan memerinci nominal yang dibayarkan. Dia hanya mengatakan David NOAH telah membayarkan secara tunai.

ADVERTISEMENT

"Itu nggak usah lah (nominal yang dibayar David NOAH), yang jelas kami sudah tanda tangan (perdamaian), kok, ini saya pegang. Ini ditandatangani oleh kami selaku masing-masing kuasa," jelas Devi.

Sementara itu, kuasa hukum David Noah, Hendra Prawira, menambahkan ganti rugi tersebut murni dilakukan atas inisiatif kliennya. Hendra menyebut David memiliki iktikad baik.

"Pertama harus digarisbawahi, ini bukan tanggung jawab David 100 persen. Ini tanggung jawab korporasi jadi perdamaian pun tercipta dari iktikad baik seorang David secara pribadi yang teman-temannya entah ke mana di korporasi," terang Hendra.

Halaman selanjutnya, laporan dicabut.

Simak Video: Kabar Terbaru soal Kasus David Noah Terkait Penggelapan Uang Rp 1 M

[Gambas:Video 20detik]



Laporan Dicabut

Terkait kelanjutan kasus ini, pihak pelapor hari ini sepakat untuk mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Pencabutan laporan itu pun termasuk bagi dua terlapor di kasus ini selain David NOAH.

"Untuk pelaporan itu sudah selesai kami dari pihak pelapor sudah cabut laporannya. Kami sudah sampaikan pencabutan pelaporan ke penyidik untuk ditindaklanjuti. Mudah-mudahan restorative justice bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai nggak ada tuntut menuntut lagi di kemudian hari," tutur Devi.

Kasus ini bermula dari laporan Lina Yunita ke David NOAH di Polda Metro Jaya pada Agustus 2021. Dalam laporan itu, David NOAH diduga melakukan penggelapan dan penipuan sebesar Rp 1,1 miliar.

Selain David NOAH, dua rekannya berinisial YS dan EAS turut dilaporkan pelapor. Kasus ini kemudian bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Setelah memeriksa pelapor dan terlapor, polisi sempat melakukan mediasi kepada David NOAH dan Lina Yunita pada Senin (30/8). Mediasi tersebut sempat buntu.

Namun saat ini keduanya sudah berdamai. Laporan pun dicabut oleh pelapor.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads