Wanita Polisikan Pacar karena Nikahi Gadis Lain Minta Pertanggungjawaban

Wanita Polisikan Pacar karena Nikahi Gadis Lain Minta Pertanggungjawaban

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 10 Sep 2021 13:49 WIB
Ilustrasi patah hati
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Bulukumba -

Perempuan S (24) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), angkat suara soal pilihannya melaporkan pacarnya, AZ (21), ke polisi karena akan menikahi gadis lain. Dia mengaku hanya ingin lelaki AZ bertanggung jawab.

"Saya cuma mau minta dia tanggung jawab," ujar S kepada detikcom, Jumat (10/9/2021).

Perempuan S mengaku sudah satu tahun menjalin hubungan dengan lelaki AZ, yakni sejak mereka berdua kuliah di Makassar. Belakangan, AZ disebut berulah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu waktu mulai pacaran waktu pertama dia paksa, Kak, saya nggak mau," ujarnya.

S menyebut AZ terus berulah berulang kali sehingga S mendatangi rumah pacarnya di Bulukumba. S minta dinikahi.

ADVERTISEMENT

"Kan ada dulu masalah sama itu laki-laki baru saya datang ke rumahnya, orang tuanya, baru saya ada yang pernah dia lakukan anak ta sama saya, jujur ka sama dia. Baru orang tuanya bilang, 'Nanti selesai anakku di bangku perkuliahan, baru bisa ka tanggung jawab'," ucap S.

S mengaku memegang janji orang tua AZ tersebut dan bersedia menunggu. Namun AZ belakangan kembali berulah dengan gadis lain dan bahkan bakal menikahinya pada Minggu (12/9) mendatang.

"Kalau saya masalah pernah diapa-apai minta tanggung jawab. Dan itu perempuan sama dia juga minta pertanggungjawaban," ungkap S.

S mengaku kecewa karena dia juga pernah meminta tanggung jawab tapi hanya dijanji untuk dinikahi. Sementara dengan perempuan lain, AZ bersedia tanggung jawab.

"Saya tidak terima ditipu kayak begini. Saya terus ke rumahnya kapan bertanggung jawab. Sudah tiga kali ke rumahnya," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Jonathan Frizzy Polisikan Balik Sang Istri Dhena Devanka

[Gambas:Video 20detik]



Atas janji yang tak ditepati tersebut, S resmi melaporkan AZ ke polisi atas tuduhan penipuan pada Rabu (8/9). S mengaku telah menyodorkan bukti.

"Bukti perjanjian tidak ada tapi ada rekaman suaranya di sini sama saya. Saksi juga ada bahwa orang tuanya sudah berjanji," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febriadi membenarkan laporan polisi milik S. Tapi dia menyebut belum meminta keterangan S.

"Jadi laporan oleh dia itu ya penipuan karena mungkin pernah dijanjikan sesuatu atau bagaimana kita belum tahu lagi," ujar Bayu, Kamis (9/9).

Bayu belum mengungkap lebih lanjut terkait keberlanjutan kasus ini. Dia mengatakan penyidik akan lebih dulu meminta keterangan.

"Kita lakukan permintaan keterangan dulu terhadap pelapor," pungkas Bayu.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads