Polisi menetapkan dokter di Medan berinisial MF yang diduga menggunakan mobil dengan pelat palsu konsulat Rusia sebagai tersangka. Mobil MF itu diduga bodong atau tak dilengkapi surat resmi.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan mobil bodong," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Simanjuntak, Kamis (9/9/2021).
Rafles mengatakan ada satu mobil yang diduga bodong. Namun belum disebut mobil MF mana yang diduga bodong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil-mobil MF diketahui menggunakan pelat CC-37 dengan akhiran berbeda tiap mobil. Ada yang berakhiran 07, 01, dan lainnya.
"Setelah kita cek, ternyata satu mobil diduga bodong," sebutnya.
MF Diduga di Jakarta
Rafles mengatakan pihaknya kini masih melakukan pengejaran kepada MF. Hal ini karena MF diduga berada di luar Kota Medan.
"Kita mendapatkan kabar, kalau MF sedang di Jakarta. Sekarang kita melakukan pengejaran terhadap MF," tuturnya.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Rekaman CCTV Ugal-ugalan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri
Dugaan Pelat Palsu Konsulat Rusia Masih Diusut
Saat ini polisi masih menyelidiki pelat konsulat Rusia dengan kode CC-37 yang digunakan MF di mobilnya. Namun dia memastikan tidak ada konsulat Rusia di Medan.
"Kalau terkait pelat negara Rusia masih penyelidikan. Namun terkait mobil dugaan bodong kasusnya sudah sidik," ucap Rafles.
"Sudah kita cek tidak ada perwakilan Rusia di Medan dan kita pastikan tidak ada karena kita sudah konfirmasi langsung ke Rusia," tambahnya.
Sebelumnya polisi telah mengamankan sejumlah mobil yang menggunakan pelat konsulat Rusia, CC. Pemilik mobil yang berprofesi sebagai dokter juga sudah sempat dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ada yang viral, ada yang menggunakan pelat CC-37, kemudian dicek CC-37 itu tidak ada di Medan, tidak pernah ada CC-37," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra, Kamis (26/8).
Rafles mengatakan pihaknya mendapat informasi tersebut dari masyarakat dan langsung melakukan pengecekan. Petugas pun mendapati mobil berpelat nomor CC-36 itu di salah satu rumah sakit di Medan.
Polisi lalu mengembangkan kasus. Akhirnya petugas mengamankan tiga mobil lainnya yang menggunakan pelat CC, yang biasa dipakai pihak konsulat negara sahabat.
"Terus, setelah kita dapatkan mobilnya, kami kembangkan ke rumahnya. Di sana ada tiga mobil yang lain menggunakan pelat yang sama, CC juga," ujar Rafles.