Cara Mengubah Data e-KTP Secara Online, Cek Selengkapnya di Sini!

Cara Mengubah Data e-KTP Secara Online, Cek Selengkapnya di Sini!

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 15:08 WIB
Cara Mengubah Data e-KTP Secara Online
Cara mengubah data e-KTP secara online (Andhika Prasetia/detikcom)

Salah satu provinsi yang sudah menerapkan cara mengubah data e-KTP secara online adalah di DKI Jakarta yaitu lewat situs Alpukat Betawi. Berikut cara mengubah data e-KTP secara online seperti dikutip dari situs Alpukat Betawi:

  1. Kunjungi website Alpukat Betawi di https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/
  2. Pada halaman depan Submenu percetakan KTPel, klik Tambah Permohonan
  3. Klik Cetak di kolom nama anggota keluarga yang akan mengubah data e-KTP
  4. Cek lagi datanya apakah sudah sesuai lalu pilih 'Keterangan Permohonan'. Pilih 'Perubahan Biodata'
  5. Centang Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone, lalu unggah Dokumen Persyaratan
  6. Pilih Service Point serta Tanggal jadwal pengambilan dokumen lalu klik Kirim Permohonan Jadwal
  7. Klik Ya jika tidak ada perubahan
  8. Klik gambar printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan

Demikian cara mengubah data e-KTP secara online yang detikcom rangkum. Semoga informasi ini membantumu dalam mengubah data e-KTP ya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads