Salah satu provinsi yang sudah menerapkan cara mengubah data e-KTP secara online adalah di DKI Jakarta yaitu lewat situs Alpukat Betawi. Berikut cara mengubah data e-KTP secara online seperti dikutip dari situs Alpukat Betawi:
- Kunjungi website Alpukat Betawi di https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/
- Pada halaman depan Submenu percetakan KTPel, klik Tambah Permohonan
- Klik Cetak di kolom nama anggota keluarga yang akan mengubah data e-KTP
- Cek lagi datanya apakah sudah sesuai lalu pilih 'Keterangan Permohonan'. Pilih 'Perubahan Biodata'
- Centang Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone, lalu unggah Dokumen Persyaratan
- Pilih Service Point serta Tanggal jadwal pengambilan dokumen lalu klik Kirim Permohonan Jadwal
- Klik Ya jika tidak ada perubahan
- Klik gambar printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan
Demikian cara mengubah data e-KTP secara online yang detikcom rangkum. Semoga informasi ini membantumu dalam mengubah data e-KTP ya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini