Mahfud Janji Bangun Lapas Baru-Rehab Pengguna Narkoba Atasi Penjara Overload

Mahfud Janji Bangun Lapas Baru-Rehab Pengguna Narkoba Atasi Penjara Overload

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 18:13 WIB
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sejumlah lapas di Indonesia sudah kelebihan kapasitas atau overkapasitas. Mahfud menyebut pemerintah akan segera membangun lapas-lapas baru.

"Hunian penjara kita sudah overkapasitas," ujar Mahfud di Lapas Kelas I Tangerang kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

"Oleh sebab itu, ada dua hal yang kami bicarakan dengan Menkumham, kami berencana segera membangun lapas-lapas karena sudah over kapasitas," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana pembangunan sejumlah lapas baru tersebut sejatinya sudah diperbincangkan dengan DRP sejak tahun 2004 lalu. Namun, rencana tersebut menemui sejumlah kendala.

"Sejak tahun 2004 dibicarakan terus antara pemerintah dan DPR, tapi selalu tidak jadi, karena pertimbangan anggaran ini itu," terangnya.

ADVERTISEMENT

Mahfud menyebut, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kemenkum HAM. Dirinya akan menjamin ketersediaan lahan untuk pembangunan tersebut.

"Saya sudah bicara dengan Kemenkeu, tanah-tanah BLBI yang sekarang Kami kuasai itu, oke nanti lembaga permasyarakatan butuh berapa ribu hektar di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud becerita pengelamannya kala mengunjungi sejumlah lapas di Indonesia. Mahfud mendapati ada satu sel lapas yang diisi hingga 40 orang di dalamnya.

"Saya berkeliling sejak tahun 2004, saya menjadi anggota DPR berkeliling ke seluruh Indonesia melihat lapas kita itu penuh, jadi satu kamar yang tidak terlalu luas itu isinya bisa 20-30 orang. Terakhir saya sama pak Reyenhard ke Pasuruan ada satu kamar kecil itu isinya 40 orang dan itu semuanya narkoba," kata Mahfud.

Mahfud Minta Pemakai Narkoba Direhab

Mahfud MD menyarankan agar pengguna narkoba direhabilitasi dan tidak dilakukan penahanan. Hal ini dimaksud agar penjara tidak penuh.

"Pengguna yang jadi korban itu kita pikirkan apakah itu harus masuk lapas semua? Apa tidak lebih bagus dengan selektif direhabilitasi pada tahap tertentu sehingga penjara itu tidak perlu terlalu penuh dengan itu," kata Mahfud.

Pasalnya, sekitar 50% penghuni sejumlah lapas di Indonesia merupakan terpidana kasus narkoba yang diketahui sebagai pengguna. Mahfud menyebut, para pengguna narkoba sebenarnya adalah orang-orang yang terjebak.

"Tingkat hunian lebih dari 50 %. Apa yang terjadi di sini, ternyata yang banyak di situ kasus narkoba itu adalah pengguna, yang pada umumnya korban atau orang yang pernah dalam banyak kasus itu terjebak," ujar Mahfud.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

"Bawa tas ada orang masukkan barang ketangkep di sana, itu banyak sekal. Ada orang nggak ngerti dibawain barang ke sana, kena juga," lanjutnya.

Kendati begitu, Mahfud menegaskan bagi para pengedar atau bandar narkoba akan tetap dilakukan penahahan sesuai proses hukum yang berlaku.

"Ok lah bandar-bandar itu jangan. Tetap lah hukum sesuai vonis inkracht," pungkasnya.

Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang diselimuti masalah klasik overkapasitas. Pada saat kejadian kebakaran, lapas itu berisi 2.069 narapidana (napi) dan tahanan, padahal seharusnya hanya berisi 900-an orang.

"Kalau kondisi lapas, tentunya overkapasitas ya. Dari kapasitas yang seharusnya 900an ini terisi 2.069 orang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

"Penjagaan totally dari Lapas Kelas 1 Tangerang itu ada 13 orang itu dibagi 4 blok," imbuh Rika.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads