"Telah berpulang ke Rahmatullah YM Bpk Dr Ali Makki SH MH," demikian lansir Humas Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Rabu (8/9/2021).
Pria kelahiran 10 April 1959 itu meninggal dunia setelah 2 bulan sakit. Atas seizin pimpinan MA, almarhum tidak masuk kantor untuk hal tersebut.
"Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Ikahi.
Baca juga: Hakim Agung Wahidin Wafat |
Keluarga besar Ikahi dan PT Kupang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Ali Makki. Almarhum meninggalkan satu orang istri dan dua anak. Rencananya Ali Makki akan dimakamkan di tanah kelahirannya di Pamekasan.
Ali Makki sudah puluhan tahun berdinas dan mengabdi di berbagai wilayah di Indonesia. (asp/knv)











































