Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Meninggal Dunia

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Meninggal Dunia

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 16:23 WIB
Ali Makki
Foto: Ali Makki (dok.pt kupang)
Jakarta -

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang Ali Makki tutup usia hari ini sekitar pukul 13.00 WIB di Surabaya pada usia 62 tahun. Ali Makki dilantik Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi Ketua PT Kupang pada 10 Desember 2020.

"Telah berpulang ke Rahmatullah YM Bpk Dr Ali Makki SH MH," demikian lansir Humas Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Rabu (8/9/2021).

Pria kelahiran 10 April 1959 itu meninggal dunia setelah 2 bulan sakit. Atas seizin pimpinan MA, almarhum tidak masuk kantor untuk hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Ikahi.

Keluarga besar Ikahi dan PT Kupang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Ali Makki. Almarhum meninggalkan satu orang istri dan dua anak. Rencananya Ali Makki akan dimakamkan di tanah kelahirannya di Pamekasan.

ADVERTISEMENT

Ali Makki sudah puluhan tahun berdinas dan mengabdi di berbagai wilayah di Indonesia.

(asp/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads