Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap proses penyelamatan narapidana saat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Sebelum petugas pemadam kebakaran tiba, petugas Lapas berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang ada di Lapas.
"Kita pertama mencoba memadamkan dengan alat yang ada sama kita, APAR," kata Yasonna dalam konferensi pers di lokasi, Rabu (8/9/2021).
Yasonna menyebut petugas Lapas juga berusaha maksimal membuka pintu kamar-kamar demi menyelamatkan para napi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi 81 orang itu selamat. Jadi dibuka pintu mau masuk ke paviliun, dibuka kamar-kamar yang sempat dibuka, itulah yang berhasil diselamatkan," ucapnya.
Namun, karena api yang terus membesar, pemadaman dengan APAR saja tak cukup. Petugas, kata Yasonna, kewalahan memadamkan api.
"Tapi beberapa kamar yang sudah tidak memungkinkan lagi api, tidak sanggup lagi, petugas tidak mampu lagi menerjang api. Dengan demikian, kita tidak bisa berhasil menyelamatkan semua ruangan kamar yang itu," ujarnya.
Lalu pemadam kebakaran datang 13 menit kemudian setelah ditelepon petugas Lapas. Kebakaran yang menewaskan 41 narapidana itu terjadi pada pukul 01.45 WIB, dini hari tadi.
"Tiga belas menit kemudian, 12 petugas damkar datang. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang, khususnya pemadam kebakaran yang sangat cepat dan responsif untuk memadamkan kebakaran," katanya.
Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga 41 korban tewas kebakaran Lapas Tangerang. Yasonna juga sudah bertemu dengan dua orang keluarga korban tewas kebakaran tersebut.
"Saya sudah bertemu dengan dua orang keluarga, secara langsung sampaikan belasungkawa. Saya memanggil perwakilan keluarga untuk berbicara, sampaikan belasungkawa kami," tuturnya.